Terkini

Terkendala Aturan Tata Ruang, Program Hibah Lele di Tuban Terancam Batal

Program hibah budidaya lele KKP RI di Desa Prunggahan Wetan, Tuban, terancam terhenti karena lahan tidak sesuai RTRW kabupaten sehingga izin PKKPR belum terbit.

Image Source: radartuban.jawapos.com

TUBAN – Rencana pengembangan fasilitas budidaya ikan lele melalui program hibah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menghadapi hambatan perizinan. Proyek yang berlokasi di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, tersebut terancam tidak dapat dilanjutkan akibat ketidaksesuaian lahan dengan aturan tata ruang daerah.

Kendala muncul setelah lokasi yang disiapkan untuk pembangunan fasilitas budidaya lele dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tuban.

Akibat persoalan tersebut, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek belum dapat diterbitkan.

Padahal, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Adi Karya telah memasuki tahap pengerjaan. Belum terpenuhinya persyaratan tata ruang membuat kelanjutan proyek tersebut berada dalam ketidakpastian.

Program Ketahanan Pangan Terhambat Persoalan Perizinan

Program hibah budidaya lele dari KKP sebelumnya diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pengembangan sektor perikanan di Desa Prunggahan Wetan.

Keberadaan fasilitas tersebut direncanakan untuk mendukung kegiatan budidaya ikan sekaligus membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Namun, pelaksanaan proyek menghadapi persoalan karena lokasi pembangunan tidak memenuhi kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan RTRW Kabupaten Tuban.

Kondisi tersebut menyebabkan proses penerbitan PKKPR belum dapat diselesaikan. Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan administratif yang berkaitan dengan kesesuaian kegiatan pembangunan terhadap peruntukan ruang di wilayah bersangkutan.

Dengan belum diterbitkannya persetujuan tersebut, kelanjutan proyek masih membutuhkan kejelasan penyelesaian persoalan tata ruang.

Situasi ini menjadi perhatian karena program yang telah memasuki tahap pengerjaan belum memperoleh kepastian untuk dilanjutkan sesuai rencana.

Kepala Desa Sayangkan Terhambatnya Program Hibah

Kepala Desa Prunggahan Wetan, Hari Winarko, menyampaikan kekecewaannya terhadap kendala yang dihadapi program hibah budidaya lele tersebut.

Menurut Hari, program dari pemerintah pusat seharusnya dapat menjadi peluang bagi masyarakat desa untuk mengembangkan kegiatan perikanan dan meningkatkan perekonomian lokal.

Ia menyayangkan adanya hambatan regulasi di tingkat kabupaten ketika pemerintah pusat sedang mendorong penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan sektor budidaya perikanan.

Hari menilai bahwa persoalan kesesuaian tata ruang berpotensi menghambat realisasi program yang sebelumnya telah memberikan harapan bagi masyarakat.

Terlebih, kegiatan pembangunan fasilitas budidaya lele sudah mulai dikerjakan sehingga ketidakjelasan penyelesaian perizinan dapat memengaruhi keberlanjutan pelaksanaan proyek.

Menurutnya, masyarakat desa memiliki harapan besar terhadap keberadaan fasilitas tersebut sebagai bagian dari pengembangan potensi ekonomi setempat.

Pemerintah Desa Soroti Penyusunan RTRW Kabupaten

Selain menyoroti hambatan perizinan, Hari Winarko turut memberikan perhatian terhadap proses penyusunan dokumen tata ruang Kabupaten Tuban.

Ia menilai bahwa ketentuan RTRW kabupaten belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi wilayah yang dimiliki sejumlah desa.

Hari juga menyampaikan pandangannya bahwa pemerintah desa belum dilibatkan secara substantif dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa diperlukan agar potensi dan kebutuhan pengembangan wilayah dapat terakomodasi dalam kebijakan perencanaan daerah.

Kurangnya keterlibatan tersebut, menurut penilaiannya, menyebabkan sejumlah potensi lokal tidak tercantum dalam peta perencanaan wilayah kabupaten.

Kondisi ini menjadi salah satu hal yang disoroti pemerintah desa berkaitan dengan hambatan pelaksanaan program hibah budidaya lele di Prunggahan Wetan.

Keselarasan Tata Ruang Kabupaten dan Pemerintah Pusat Dipertanyakan

Hari Winarko juga mempertanyakan keselarasan antara RTRW Kabupaten Tuban dengan dokumen perencanaan tata ruang di tingkat provinsi dan nasional.

Menurut pandangannya, terdapat ketidaksinkronan antara ketentuan tata ruang kabupaten dan perencanaan wilayah pada tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi.

Ia menilai persoalan tersebut berdampak pada belum terakomodasinya sejumlah potensi daerah dalam dokumen perencanaan kabupaten.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian yang disampaikan pemerintah desa terkait hambatan program hibah lele. Belum terdapat keterangan dalam informasi yang tersedia mengenai hasil pemeriksaan resmi yang memastikan adanya pertentangan antara ketentuan RTRW kabupaten, provinsi, dan nasional.

Meski demikian, persoalan yang terjadi di Prunggahan Wetan memperlihatkan pentingnya kejelasan peruntukan lahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan, termasuk program yang berasal dari pemerintah pusat.

Ketika lokasi pembangunan dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses perizinan dapat menjadi hambatan meskipun proyek telah dipersiapkan dan mulai dikerjakan.

Kelanjutan Proyek Masih Menunggu Kepastian

Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat kepastian mengenai penyelesaian persoalan perizinan pembangunan fasilitas budidaya lele di Desa Prunggahan Wetan.

Proyek yang dikerjakan PT Adi Karya tersebut masih menghadapi kendala penerbitan PKKPR akibat ketidaksesuaian lahan dengan ketentuan RTRW Kabupaten Tuban.

Belum adanya kejelasan penyelesaian persoalan tersebut membuat keberlanjutan program hibah KKP masih belum dapat dipastikan.

Bagi masyarakat desa, program budidaya lele diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat kegiatan ekonomi sekaligus mendukung pengembangan sektor perikanan lokal.

Namun, harapan tersebut masih bergantung pada penyelesaian hambatan tata ruang dan kepastian administrasi yang diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan.

Pemerintah Desa Prunggahan Wetan berharap persoalan tersebut dapat memperoleh perhatian sehingga program yang telah direncanakan tidak kehilangan peluang untuk direalisasikan.

Sampai saat ini, status program masih berada dalam kondisi terancam batal, bukan telah diputuskan batal secara resmi. Kepastian kelanjutannya masih menunggu penyelesaian kendala yang berkaitan dengan ketentuan pemanfaatan ruang di Kabupa

Sumber: Radar Tuban

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *