Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, meminta Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN yang baru, Wahyu Widada, memperkuat pengawasan internal dan sistem peringatan dini. Pesan itu disampaikan Ossy saat mengikuti serah terima jabatan serta pisah sambut Irjen ATR/BPN di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Wahyu Widada sebelumnya dilantik pada Kamis (29/10/2026) untuk menggantikan Pudji Prasetijanto Hadi. Estafet kepemimpinan di lingkungan Inspektorat Jenderal ATR/BPN ditandai dengan serah terima jabatan secara simbolis dari Pudji kepada Wahyu.
Pengawasan dan peringatan dini
“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah bagaimana memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik. Dengan begitu, potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Wamen Ossy.
Ossy berharap penguatan pengawasan internal juga mengawal pelaksanaan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Program tersebut mencakup Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, serta penanganan konflik pertanahan.
“Saya pikir (pengawasan) ini dilakukan baik yang sudah kita kerjakan maupun yang akan kita kerjakan karena pengawasan perlu dilakukan secara efektif dengan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini. Bagaimana kita bisa melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memahami kondisi yang dihadapi pegawai saat menjalankan tugas dan memastikan prosedur serta mekanisme tetap menjadi perhatian,” ungkap Wamen Ossy.
Apresiasi untuk Irjen sebelumnya
Dalam acara pisah sambut itu, Ossy mengapresiasi Pudji Prasetijanto Hadi yang sekitar satu setengah tahun bertugas di Kementerian ATR/BPN. Pudji disebut telah menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal maupun Irjen ATR/BPN.
Ossy menyoroti konsistensi Inspektorat Jenderal dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan dengan tingkat penyelesaian di atas 90 persen. Ia juga menyebut pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam kurun dua tahun perlu dijaga dan dilanjutkan oleh Wahyu untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di pusat maupun daerah.
Serah terima kepemimpinan
Kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut itu dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta pegawai Inspektorat Jenderal ATR/BPN. Penguatan pengawasan internal menjadi agenda yang dititipkan kepada kepemimpinan baru Itjen ATR/BPN.
Sumber: Berau Post



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!