Terkini

BRAN dan KKP Siapkan Penataan Lahan Kawasan Pesisir Pantura

BRAN memperkuat koordinasi dengan KKP dan BOPPJ untuk memastikan lahan pembangunan kawasan nelayan serta revitalisasi tambak Pantura memiliki status yang jelas.

Images Source : Republika Online

BRAN Gandeng KKP Atasi Persoalan Lahan di Kawasan Pesisir

Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menata aset dan akses agraria bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di pesisir Pantai Utara Jawa. Langkah ini dibahas Kepala BRAN Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala Badan Otorita Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Didit Herdiawan di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Kepastian lahan dinilai menjadi prasyarat pembangunan kawasan nelayan dan infrastruktur perikanan. Penataan aset serta pembukaan akses masyarakat diharapkan mendukung program Kampung Nelayan Merah Putih hingga revitalisasi tambak.

Dua nota kesepahaman

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rencana penandatanganan dua nota kesepahaman, yakni antara BRAN dan KKP serta BRAN dan BOPPJ. Kerja sama tersebut direncanakan dilanjutkan melalui perjanjian kerja sama agar koordinasi dapat diterjemahkan menjadi program yang lebih konkret.

Salah satu fokusnya ialah dukungan bagi Kampung Nelayan Merah Putih. Pembangunan kawasan itu membutuhkan kesiapan lahan berstatus jelas agar penyediaan permukiman, tambatan perahu, tempat pelelangan ikan, jalan, dan fasilitas pendukung tidak memicu persoalan agraria.

Akses masyarakat pesisir

BRAN mendorong pemetaan dan identifikasi aset tanah yang berpotensi mendukung pembangunan kawasan nelayan. Penataan juga perlu memastikan masyarakat tetap memiliki akses ke ruang aktivitas ekonomi, termasuk pantai dan fasilitas perikanan.

Koordinasi turut mencakup pengembangan pelabuhan perikanan, pasar ikan, serta fasilitas pendukung rantai produksi dan distribusi hasil laut. Kepastian penguasaan dan pemanfaatan lahan diharapkan mendukung operasional fasilitas sekaligus membuka peluang usaha pengolahan hasil tangkapan.

Revitalisasi tambak Pantura

Kerja sama itu juga berkaitan dengan revitalisasi tambak Pantura periode 2025-2028. Tahap pertama di Jawa Barat mencakup sekitar 14.090 hektare, dengan kendala penataan lahan yang perlu dikoordinasikan, terutama di Indramayu dan Karawang.

BRAN mendorong identifikasi status tanah, kondisi penguasaan lahan, dan keberadaan masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari pertambakan. Penataan aset perlu memperhatikan kepentingan pembudidaya agar revitalisasi tidak mengabaikan mata pencaharian mereka.

Koordinasi dengan BOPPJ juga meliputi sinkronisasi penataan aset dan pembangunan kawasan Pantura, termasuk infrastruktur perlindungan pesisir. Pemetaan potensi konflik, mitigasi dampak sosial, perlindungan kepentingan nelayan, serta kepastian akses terhadap tanah dan aset produktif menjadi aspek yang dibahas agar pembangunan memberi manfaat bagi masyarakat pesisir.

Sumber: Republika Online

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *