BANDARLAMPUNG – Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Lampung menunjukkan tren positif pada Oktober 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat NTP mencapai 140,26 atau meningkat 1,91 persen dibandingkan September 2026 yang berada di angka 137,63.
Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Hermawan Prasetyo, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,50 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,58 persen.
Berdasarkan subsektornya, NTP tanaman pangan tercatat sebesar 120,15, hortikultura 149,69, dan tanaman perkebunan rakyat mencapai 175,80. Sementara itu, subsektor peternakan berada di angka 98,17, perikanan tangkap 118,04, serta perikanan budidaya sebesar 97,48.
Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani juga mengalami kenaikan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,81 persen serta indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,13 persen.
Selain NTP, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Lampung juga mengalami peningkatan. Pada Oktober 2026, NTUP tercatat sebesar 146,20 atau naik 2,37 persen dibandingkan September 2026 yang mencapai 142,81.
Peningkatan NTUP terjadi pada seluruh subsektor pertanian. Kenaikan tertinggi tercatat pada subsektor tanaman hortikultura sebesar 13,19 persen, disusul tanaman pangan 2,06 persen dan tanaman perkebunan rakyat 1,69 persen.
Adapun subsektor peternakan meningkat 0,60 persen, perikanan tangkap 0,67 persen, serta perikanan budidaya sebesar 1,17 persen.
Kenaikan NTP dan NTUP tersebut menunjukkan adanya perbaikan nilai tukar serta usaha rumah tangga pertanian di Provinsi Lampung selama Oktober 2026.


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!