Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp5,16 triliun untuk tahun 2027, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp3,28 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp1,87 triliun, sebagai bagian dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 yang telah disampaikan kepada DPRD Kota Tangerang.
Rincian anggaran dan prioritas pembangunan
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,61 triliun dengan alokasi sekitar Rp3,40 triliun untuk urusan wajib pelayanan dasar. Dari anggaran pelayanan dasar tersebut, pendidikan memperoleh porsi sebesar Rp1,50 triliun dan kesehatan sebesar Rp999,88 miliar. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan pentingnya pengelolaan APBD secara cermat dan tepat sasaran agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang menetapkan lima prioritas pembangunan pada tahun 2027, yaitu peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, penguatan ekonomi produktif, peningkatan infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta pelayanan publik yang responsif.
Fokus pada hasil dan sinergi dengan DPRD
Sachrudin menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berfokus pada kebutuhan masyarakat, bukan hanya pada pelaksanaan program dan penyerapan anggaran semata. “Yang terpenting bukan cuma program terlaksana, tetapi bagaimana hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya. Ia juga meminta setiap perangkat daerah untuk memastikan bahwa program yang dijalankan memiliki sasaran yang jelas, dilaksanakan secara efektif, dan memberikan manfaat yang dapat diukur.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan faktor kunci dalam pembahasan RAPBD 2027 agar proses penyusunan anggaran dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel. Ketua DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, menyatakan akan mencermati rancangan APBD 2027 secara mendalam melalui Badan Anggaran guna memastikan bahwa anggaran tersebut mengarah pada kepentingan masyarakat.
Perbandingan anggaran 2026 dan langkah selanjutnya
Berdasarkan data dari DPRD Kota Tangerang, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp5,767 triliun, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp5,186 triliun. Rancangan belanja daerah untuk tahun 2027 sebesar Rp5,61 triliun mengalami penurunan sekitar Rp157 miliar dibandingkan dengan anggaran belanja setelah perubahan pada tahun 2026. Selain itu, target pendapatan daerah tahun 2027 juga mengalami penurunan sekitar Rp26 miliar jika dibandingkan dengan target dalam Perubahan APBD 2026.
Meskipun demikian, angka-angka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 masih dapat mengalami perubahan karena harus melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sachrudin mengharapkan agar pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari apa yang telah dibangun, melainkan dari perubahan yang dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut merupakan tujuan yang ingin diwujudkan melalui APBD 2027, ujar Sachrudin.
Langkah selanjutnya adalah melaksanakan proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027 yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), guna memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Sumber: ANTARA News Banten



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!