Terkini

Persiapan Haji 2027 di Mojokerto, Perekaman Biometrik Dibatasi 20 Jemaah per Hari Akibat Keterbatasan Fasilitas

Perekaman biometrik calon haji Kota Mojokerto dibatasi 20 jemaah per hari akibat keterbatasan alat. Persiapan keberangkatan haji 2027 tetap berjalan.

Image Source: radarmojokerto.jawapos.com

Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Mojokerto, Jawa Timur, terus berlangsung melalui pemenuhan berbagai persyaratan administrasi calon jemaah haji (CJH). Salah satu tahapan yang tengah dilaksanakan adalah perekaman data biometrik sebagai bagian dari proses pengajuan visa kepada Pemerintah Arab Saudi.

Namun, pelaksanaan perekaman tersebut harus dilakukan secara bergiliran karena keterbatasan fasilitas pendukung. Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Mojokerto menetapkan pembatasan jumlah peserta sekitar 20 calon jemaah setiap hari untuk memastikan pelayanan berjalan tertib dan menghindari antrean panjang.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah proses perekaman biometrik mulai dibuka pada September 2026. Meski terdapat pembatasan jumlah peserta harian, pemerintah memastikan persiapan keberangkatan ratusan calon jemaah haji tetap dilaksanakan sesuai tahapan yang diperlukan.

Keterbatasan Peralatan Jadi Kendala Perekaman Biometrik

Kepala Kantor Kemenhaj Kota Mojokerto, M. Hilmi Faqih, menjelaskan bahwa pembatasan layanan dilakukan karena jumlah peralatan yang tersedia belum mencukupi untuk melayani seluruh calon jemaah secara bersamaan.

Fasilitas yang digunakan dalam proses perekaman meliputi perangkat pemindai sidik jari atau fingerprint serta kamera web (webcam). Peralatan tersebut disediakan oleh pihak ketiga yang menjadi penyedia layanan pengurusan visa.

Menurut Hilmi, keterbatasan sarana menyebabkan proses perekaman harus dijadwalkan secara bertahap. Pemerintah memilih mekanisme giliran agar pelaksanaan pelayanan tidak menimbulkan penumpukan calon jemaah di lokasi perekaman.

Dengan sistem tersebut, sekitar 20 calon jemaah mendapatkan pelayanan perekaman biometrik setiap harinya.

Hilmi menegaskan bahwa pengaturan jadwal merupakan langkah untuk menyesuaikan kapasitas pelayanan dengan jumlah fasilitas yang tersedia. Kebijakan itu sekaligus bertujuan menjaga kelancaran proses administrasi keberangkatan haji.

Lebih dari 200 Calon Jemaah Kota Mojokerto Jalani Persiapan

Kendati proses biometrik berlangsung secara bertahap, keterbatasan peralatan dinyatakan tidak menghambat keseluruhan persiapan calon jemaah haji Kota Mojokerto.

Tercatat sekitar 200 calon jemaah masuk dalam kuota keberangkatan haji 2027. Mereka harus melengkapi sejumlah persyaratan sebelum dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.

Selain melakukan perekaman biometrik untuk kebutuhan visa, para calon jemaah juga menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit yang telah ditunjuk.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penentuan istithaah, yakni kelayakan kesehatan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.

Pemenuhan persyaratan kesehatan menjadi tahapan penting karena calon jemaah harus dinyatakan memenuhi ketentuan sebelum melanjutkan proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

Hilmi menjelaskan bahwa perekaman biometrik dan pemeriksaan kesehatan merupakan dua agenda administrasi yang sama-sama perlu diselesaikan oleh calon jemaah.

Dengan menjalankan kedua tahapan tersebut, persiapan keberangkatan diharapkan dapat berlangsung secara terarah meskipun terdapat keterbatasan sarana pelayanan biometrik.

Pemeriksaan Kesehatan Menjadi Syarat Pelunasan Biaya Haji

Pemeriksaan kesehatan calon jemaah tidak hanya ditujukan untuk mengetahui kesiapan fisik sebelum keberangkatan, tetapi juga berkaitan langsung dengan persyaratan pelunasan biaya haji.

Calon jemaah yang akan melanjutkan proses pembayaran harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan istithaah kesehatan.

Tahapan tersebut dilaksanakan melalui fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kepada calon jemaah.

Berdasarkan informasi Kemenhaj Kota Mojokerto, rata-rata sisa biaya haji yang perlu dilunasi calon jemaah diperkirakan mencapai Rp23 juta.

Besaran tersebut merupakan bagian dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah setelah memperhitungkan setoran awal dan subsidi komponen biaya dalam negeri.

Meski nominal biaya telah disampaikan, jadwal resmi pelunasan belum dapat dipastikan.

Jadwal Pelunasan Masih Menunggu Peraturan Presiden

M. Hilmi Faqih menyampaikan bahwa Kemenhaj Kota Mojokerto belum dapat memberikan kepastian waktu pembukaan pelunasan biaya haji kepada calon jemaah.

Hal tersebut disebabkan pemerintah pusat masih menunggu informasi dari Sekretariat Kabinet mengenai penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Berdasarkan informasi yang diterima dari tingkat pusat, regulasi tersebut diperkirakan dapat diterbitkan pada pekan berikutnya setelah 27 Oktober 2026.

Namun, Hilmi menekankan bahwa perkiraan tersebut belum dapat dijadikan kepastian resmi bagi calon jemaah.

Karena itu, calon jemaah masih perlu menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelunasan yang akan diberlakukan.

Sambil menunggu kepastian regulasi, proses pemenuhan dokumen administrasi, termasuk perekaman biometrik dan pemeriksaan kesehatan, tetap berjalan.

Kuota Haji Mojokerto Raya Mencapai 1.500 Jemaah

Untuk musim haji 2027, wilayah Mojokerto Raya mendapatkan alokasi kuota sebanyak 1.500 calon jemaah.

Jumlah tersebut terdiri atas 1.300 calon jemaah dari Kabupaten Mojokerto dan 200 calon jemaah dari Kota Mojokerto.

Alokasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan persiapan keberangkatan, termasuk pemenuhan persyaratan administratif dan kesehatan yang harus diselesaikan sebelum penyelenggaraan ibadah haji.

Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, sebesar 55,50 persen atau Rp54.648.825 merupakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah.

Adapun 44,5 persen sisanya, senilai Rp43.817.526,35, berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp3 juta per jemaah untuk komponen biaya dalam negeri.

Setelah memperhitungkan subsidi tersebut dan setoran awal sebesar Rp25 juta, rata-rata sisa pelunasan Bipih yang harus dipenuhi calon jemaah mencapai sekitar Rp23 juta.

Rincian biaya tersebut menjadi informasi penting bagi calon jemaah dalam mempersiapkan kebutuhan finansial menjelang keberangkatan.

Persiapan Keberangkatan Tetap Berjalan Secara Bertahap

Keterbatasan perangkat perekaman biometrik menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan administrasi calon jemaah haji Kota Mojokerto untuk musim keberangkatan 2027.

Meski demikian, Kemenhaj memastikan pembatasan layanan harian tidak mengganggu kelangsungan persiapan sekitar 200 calon jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan.

Melalui sistem penjadwalan sekitar 20 peserta per hari, proses pengambilan data biometrik tetap dilakukan sambil menyesuaikan kapasitas peralatan yang tersedia.

Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan terus dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelayakan ibadah dan pelunasan biaya perjalanan haji.

Dengan sejumlah proses administrasi yang masih berlangsung, calon jemaah diharapkan dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan sembari menunggu kepastian jadwal pembayaran dari pemerintah pusat.

Kemenhaj Kota Mojokerto tetap melanjutkan persiapan keberangkatan melalui pengaturan pelayanan secara bertahap agar seluruh calon jemaah memperoleh kesempatan menyelesaikan kewajiban administrasi sebelum musim haji 2027.

Sumber: Radar Mojokerto

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *