Terkini

Mentan Andi Amran Sulaiman Tegaskan Pemberantasan Mafia Pangan, Pengoplosan Beras SPHP Jadi Sorotan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan memperkuat pemberantasan mafia pangan setelah ditemukan dugaan pengoplosan beras SPHP bersubsidi menjadi beras premium di Jakarta Timur.

Image Source : https://kalsel.antaranews.com/

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia pangan di Indonesia. Pengungkapan dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi momentum untuk memperkuat penindakan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program pangan demi keuntungan pribadi.

Amran menilai kondisi produksi beras nasional yang semakin kuat dan ketersediaan pasokan yang memadai memberikan peluang bagi pemerintah untuk membongkar jaringan mafia pangan. Ia menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan beras bersubsidi tidak boleh dibiarkan karena merugikan negara dan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Amran melakukan inspeksi mendadak di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan dugaan beras SPHP bersubsidi yang dikemas dan dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Jumlah beras yang diduga terkait praktik tersebut di lokasi pertama mencapai 600 ton.

Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, Amran bersama jajaran kepolisian melanjutkan inspeksi ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa dalam skala yang lebih besar.

Amran mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Jakarta Timur dan jajaran Intelijen Keamanan, dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan seluruh pihak yang terlibat dalam upaya mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak hanya berhenti pada lokasi temuan, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang terlibat dalam distribusi, pengemasan, hingga pemasaran beras tersebut. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Mentan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang merugikan petani maupun konsumen. Penyalahgunaan beras bersubsidi dinilai bertentangan dengan tujuan program pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena pangan merupakan kebutuhan pokok yang berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas sosial. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi tata niaga pangan dan menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap distribusi beras bersubsidi dapat berlangsung sesuai peruntukannya, masyarakat memperoleh pangan dengan mutu yang layak dan harga wajar, serta praktik mafia pangan dapat diberantas hingga ke jaringan yang lebih luas.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *