Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/10/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Deliserdang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp503 miliar.
Selain meminta transparansi pengelolaan anggaran, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Aksi yang melibatkan sejumlah organisasi kemahasiswaan itu sempat berlangsung tegang setelah terjadi perdebatan antara massa demonstran dan Inspektur Kabupaten Deliserdang, H. Edwin Nasution.
Ketegangan bahkan berujung pada aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas pengamanan di sekitar halaman kantor bupati.
Perdebatan Mahasiswa dan Inspektur Deliserdang Picu Ketegangan
Situasi mulai memanas ketika Edwin Nasution memberikan tanggapan terhadap tuntutan mahasiswa. Cara penyampaian penjelasan tersebut dinilai oleh peserta aksi menggunakan intonasi yang terlalu tinggi sehingga memicu reaksi dari massa demonstran.
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Deliserdang, Syaripudin Latif Hasibuan, kemudian meminta Edwin menyampaikan tanggapan dengan sikap lebih tenang agar suasana tidak semakin memanas.
Syaripudin menegaskan bahwa kedatangan mahasiswa bertujuan menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan atas persoalan yang menjadi perhatian publik, bukan untuk menciptakan keributan.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar dapat mengendalikan emosi sehingga pembahasan mengenai tuntutan mahasiswa tetap menjadi perhatian utama.
Setelah perdebatan berlangsung, sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Deliserdang berupaya meredakan situasi dengan membawa Edwin menjauh dari kerumunan demonstran.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Muhammad, turut hadir untuk membantu menenangkan massa.
Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, Kapolresta memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, A. Fitrian Syukri, untuk menyampaikan penjelasan kepada peserta aksi.
Fitrian menerangkan bahwa Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo sedang tidak berada di kantor ketika demonstrasi berlangsung.
Setelah ketegangan berhasil diredakan, Edwin kembali menemui mahasiswa. Ia menyampaikan permintaan maaf karena sebelumnya sempat terbawa emosi saat menanggapi aspirasi massa.
Inspektorat Ungkap Realisasi Pergeseran Anggaran Mencapai Rp493,85 Miliar
Dalam penjelasannya, Edwin Nasution menyampaikan bahwa realisasi dari total pergeseran APBD sebesar Rp503 miliar telah mencapai Rp493.851.247.000 atau sekitar Rp493,85 miliar.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan pergeseran anggaran tersebut tidak memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Edwin, pimpinan DPRD sebelumnya telah mendatangi Jakarta untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan tersebut.
Namun, penjelasan Inspektorat belum mengubah fokus tuntutan mahasiswa yang menginginkan keterbukaan informasi secara menyeluruh.
Aliansi Cipayung Plus meminta pemerintah daerah menjelaskan dasar hukum pelaksanaan pergeseran anggaran, perincian program yang memperoleh alokasi dana, serta dokumen pertanggungjawaban penggunaannya.
Mahasiswa juga menginginkan agar realisasi anggaran dapat diperiksa melalui proses audit yang objektif guna memastikan kesesuaian antara kebijakan, pelaksanaan program, dan penggunaan dana publik.
Mahasiswa Pertanyakan Anggaran Rp800 Juta untuk Median Jalan Kualanamu
Selain mempersoalkan pergeseran APBD, mahasiswa menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp800 juta untuk pengerjaan median jalan di Jalan Sultan Serdang, yang merupakan jalur arteri menuju Bandara Internasional Kualanamu.
Pekerjaan tersebut disebut dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deliserdang.
Salah seorang orator aksi, Shandy Saragih, mempertanyakan penggunaan APBD kabupaten untuk pengerjaan infrastruktur pada ruas jalan yang menurutnya berstatus jalan nasional.
Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan dasar kewenangan serta ketentuan hukum yang digunakan dalam pengalokasian dana tersebut.
Shandy juga membandingkan pembiayaan proyek itu dengan sejumlah kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik lain yang dinilainya masih memerlukan perhatian pemerintah.
Beberapa di antaranya meliputi perbaikan jalan kabupaten, rehabilitasi fasilitas pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan pada Puskesmas Pembantu (Pustu).
Menurutnya, kebijakan anggaran seharusnya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh agar pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
Shandy menegaskan bahwa mahasiswa tidak menentang program pembangunan daerah. Sebaliknya, mereka menginginkan agar pembangunan Deliserdang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan didukung pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyinggung potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang yang dinilainya perlu dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Program Ibu JELITA Turut Menjadi Sorotan
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mempertanyakan program Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Deliserdang yang dikenal dengan nama Ibu JELITA.
Nama program tersebut merupakan singkatan dari Jujur, Energik, Loyal, Intelektual, Tangguh, dan Amanah.
Shandy Saragih mempertanyakan proses pembentukan program, landasan kebijakan, serta sumber pembiayaan yang digunakan dalam pelaksanaannya.
Ia menyoroti penggunaan nama program yang dikaitkan dengan Ketua TP-PKK Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan.
Menurut Shandy, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi mengenai personalisasi kekuasaan apabila tidak disertai penjelasan yang transparan.
Karena itu, mahasiswa meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai pihak yang menggagas program, dasar pelaksanaannya, serta penggunaan anggaran yang dialokasikan.
Permintaan tersebut menjadi bagian dari dorongan agar setiap program pemerintah memiliki landasan administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
Nasib 2.341 Guru PPPK Paruh Waktu Dipersoalkan
Persoalan lain yang disampaikan dalam demonstrasi berkaitan dengan hak penghasilan 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Deliserdang.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Deliserdang, Freddy Dermawan, mempertanyakan mekanisme pembayaran serta besaran penghasilan yang diterima para guru tersebut.
Freddy menyampaikan bahwa pada periode Januari hingga April, para guru disebut belum memperoleh pembayaran gaji dengan alasan pemerintah daerah belum memiliki ketentuan yang dapat dijadikan dasar pembayaran.
Ketika pembayaran dilakukan, ia menyoroti informasi bahwa para guru hanya menerima Rp500 ribu untuk periode tiga bulan, yang masih dikenai pemotongan pajak.
Selain besaran pembayaran, Freddy mengkritik adanya permintaan agar para guru membuat video ucapan terima kasih kepada bupati setelah menerima penghasilan tersebut.
Ia memandang pemenuhan hak guru sebagai kewajiban pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan, bukan sebagai bentuk pemberian yang perlu mendapatkan imbalan berupa pernyataan terima kasih.
Freddy mendesak Pemerintah Kabupaten Deliserdang memastikan seluruh guru PPPK paruh waktu memperoleh hak mereka secara penuh dan tepat waktu.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan nilai penghasilan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap profesi guru dan kepastian pemenuhan hak tenaga pendidik.
Ia turut berharap pemerintah daerah bersedia memberikan penjelasan terbuka terhadap berbagai persoalan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Cipayung Plus Sampaikan Sembilan Tuntutan kepada Pemerintah Daerah
Aksi tersebut melibatkan pimpinan sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Deliserdang.
Mereka antara lain Ketua HMI Deliserdang Freddy Dermawan, Ketua HIMMAH Deliserdang Hafizh Ayatullah, Ketua IMM Deliserdang Arief Perdiansyah, Ketua KAMMI Deliserdang Syaripudin Latif Hasibuan, serta Ketua Umum GMNI Deliserdang Ronald Simatupang.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Cipayung Plus menyampaikan sembilan tuntutan yang mencakup transparansi pengelolaan anggaran, evaluasi kebijakan pemerintah, pemenuhan hak tenaga pendidik, serta penyelidikan terhadap sejumlah persoalan yang terjadi di daerah.
Mahasiswa mendesak pemerintah daerah memublikasikan dasar hukum, sumber pendanaan, perincian kegiatan, serta realisasi pergeseran APBD sekitar Rp503 miliar.
Mereka juga meminta pelaksanaan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana yang menurut keterangan Inspektorat telah terealisasi sekitar Rp493,85 miliar.
Audit tersebut diharapkan mencakup pemeriksaan dokumen kontrak, laporan pelaksanaan kegiatan, dan pertanggungjawaban keuangan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Selain itu, aliansi meminta pemerintah mengevaluasi orientasi pengalokasian anggaran yang dinilai belum sepenuhnya mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Tuntutan lainnya mencakup transparansi dasar hukum pembiayaan pengerjaan median jalan menuju Kualanamu, audit program Ibu JELITA, serta pembayaran hak 2.341 guru PPPK paruh waktu secara penuh dan tepat waktu.
Mahasiswa juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah yang menjadi perhatian publik.
Desak Pengusutan Dugaan Keracunan pada Peringatan Hari Santri
Aliansi Cipayung Plus turut menyoroti dugaan keracunan yang dilaporkan menimpa puluhan santri dan guru dalam kegiatan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026 di lingkungan Kantor Bupati Deliserdang.
Mahasiswa meminta agar penyebab kejadian tersebut diperiksa secara menyeluruh melalui pemeriksaan medis dan laboratorium.
Mereka juga mendesak hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan sehingga penyebab peristiwa dapat diketahui berdasarkan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Permintaan tersebut menjadi bagian dari tuntutan agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap keselamatan peserta kegiatan dan memastikan penanganan persoalan dilakukan sesuai prosedur.
Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Jika Ditemukan Pelanggaran
Aliansi Cipayung Plus menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik harus dilakukan melalui mekanisme yang terbuka dan dapat diuji.
Mahasiswa meminta aparat penegak hukum serta lembaga berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, maladministrasi, pelanggaran administratif, potensi kerugian keuangan daerah, atau tindak pidana.
Mereka menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Tuntutan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pergeseran APBD tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut keterbukaan proses pengambilan keputusan, penentuan prioritas pembangunan, dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
Melalui demonstrasi ini, Aliansi Cipayung Plus mendorong Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk memberikan penjelasan yang lebih terperinci terhadap kebijakan dan program yang dipersoalkan.
Mahasiswa berharap transparansi anggaran, evaluasi program, serta pemenuhan hak masyarakat dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan Kabupaten Deliserdang.
Sumber: Sumut Pos



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!