Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengevaluasi efektivitas pelayanan publik berbasis digital melalui aplikasi Pekanbaru Aman. Hingga Oktober 2026, sekitar 200 ribu warga tercatat telah memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengakses layanan darurat dan menyampaikan berbagai pengaduan kepada pemerintah.
Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., memimpin rapat evaluasi kinerja Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman di kediaman dinas wali kota, Jalan Ahmad Yani, Selasa (27/10/2026).
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat memperoleh penanganan yang cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan kewenangan instansi terkait.
Aplikasi Pekanbaru Aman, yang mulai beroperasi sejak diluncurkan pada 1 April 2026, menjadi salah satu sarana pelayanan terpadu yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan kedaruratan dan fasilitas publik.
Tim Reaksi Cepat Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Dalam evaluasi tersebut, Agung menjelaskan bahwa TRC Pekanbaru Aman dibentuk melalui penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Tim lintas sektor ini bertugas memberikan respons terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan segera, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menyelesaikan laporan masyarakat.
Menurut Agung, keberadaan TRC merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan satuan tugas yang berada di garis depan dalam menangani kondisi kedaruratan di wilayah Kota Pekanbaru.
Dengan melibatkan berbagai instansi dalam satu sistem pelayanan, koordinasi penanganan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga laporan yang diterima tidak terhambat oleh proses komunikasi antardinas.
Model pelayanan terintegrasi tersebut juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan melalui saluran pengaduan yang terhubung dengan instansi berwenang.
Pengguna Pekanbaru Aman Capai 200 Ribu Orang
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah kota, aplikasi Pekanbaru Aman telah digunakan sekitar 200 ribu warga sejak peluncurannya.
Aplikasi yang terintegrasi dengan layanan darurat 112 tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai peristiwa yang berpotensi mengganggu keselamatan, keamanan, maupun kenyamanan lingkungan.
Jenis laporan yang diterima tidak terbatas pada kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas dan kebakaran. Masyarakat juga memanfaatkan layanan ini untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan fasilitas umum dan kondisi sosial.
Sejumlah pengaduan yang masuk mencakup pohon tumbang, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan, kabel menjuntai, hingga kerusakan infrastruktur jalan.
Selain itu, pemerintah menerima laporan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis yang memerlukan perhatian serta penanganan dari instansi terkait.
Agung mengungkapkan bahwa beragamnya laporan yang diterima menunjukkan luasnya cakupan persoalan masyarakat yang ditangani melalui sistem Pekanbaru Aman.
Informasi yang disampaikan warga selanjutnya menjadi bahan pemantauan pemerintah untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan serta menentukan instansi yang bertanggung jawab terhadap penanganannya.
Rata-Rata 80 Persen Laporan Telah Ditindaklanjuti
Salah satu perhatian utama dalam rapat evaluasi adalah perkembangan penanganan laporan masyarakat oleh masing-masing OPD.
Agung menjelaskan bahwa aplikasi Pekanbaru Aman tidak hanya berfungsi sebagai sarana penerimaan pengaduan, tetapi juga digunakan pemerintah kota untuk mengawasi tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan penanganan sekaligus mengidentifikasi dinas yang masih memiliki pekerjaan tertunda.
Dalam rapat evaluasi, setiap laporan yang diterima oleh perangkat daerah dipaparkan untuk mengetahui perkembangan penyelesaiannya.
Berdasarkan hasil pemantauan, Agung menyampaikan bahwa secara rata-rata sekitar 80 persen laporan telah langsung ditindaklanjuti oleh instansi yang bertanggung jawab.
Capaian tersebut menjadi gambaran perkembangan respons perangkat daerah terhadap kebutuhan masyarakat, meskipun evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan seluruh pengaduan memperoleh penanganan sesuai kewenangannya.
Perlu dibedakan bahwa laporan yang telah ditindaklanjuti belum tentu seluruhnya selesai ditangani. Pemantauan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan perkembangan penyelesaian setiap persoalan yang dilaporkan.
Evaluasi Jadi Langkah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Rapat evaluasi TRC Pekanbaru Aman menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru meningkatkan efektivitas sistem pelayanan yang telah berjalan selama beberapa bulan.
Pemanfaatan aplikasi digital memberikan sarana bagi pemerintah untuk memperoleh informasi langsung dari masyarakat sekaligus memantau respons organisasi perangkat daerah terhadap berbagai persoalan di lapangan.
Melalui sistem pelaporan yang terpusat, pemerintah memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi hambatan pelayanan, memperkuat koordinasi, serta menentukan tindak lanjut sesuai tugas masing-masing instansi.
Evaluasi yang dilakukan Wali Kota Agung juga menekankan pentingnya tanggung jawab perangkat daerah dalam merespons pengaduan masyarakat.
Dengan jumlah pengguna yang telah mencapai sekitar 200 ribu orang, aplikasi Pekanbaru Aman menjadi salah satu saluran komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam pelayanan kedaruratan maupun penanganan fasilitas publik.
Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sistem tersebut agar koordinasi antarlembaga berjalan lebih baik dan penanganan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara lebih responsif.




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!