PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menyoroti mekanisme lelang proyek pembangunan infrastruktur melalui sistem paket konsolidasi. DPRD mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan mekanisme pengadaan langsung untuk proyek pada tahun anggaran mendatang.
Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, MM Fuhaira Amin, menilai pelaksanaan paket konsolidasi perlu dievaluasi karena anggaran untuk setiap titik pekerjaan dinilai relatif kecil, sementara mekanisme tersebut dianggap belum memberikan perbedaan signifikan dari sisi kualitas pekerjaan di lapangan.
Menurut Fuhaira, evaluasi tersebut didasarkan pada pemantauan lapangan serta masukan dari masyarakat. Ia menyebut nilai anggaran yang tercantum secara keseluruhan pada papan informasi proyek terkadang menimbulkan kesalahpahaman karena warga membandingkannya dengan volume pekerjaan yang terlihat di lokasi.
Ia menjelaskan, mekanisme pengadaan yang lebih tepat diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan membantu masyarakat memahami alokasi anggaran pembangunan.
Selain transparansi, DPRD Pandeglang juga menyoroti keterlibatan pengusaha dari luar daerah dalam memenangkan tender proyek konsolidasi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaku usaha lokal memperoleh kesempatan lebih besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Fuhaira mendorong agar pelaksanaan pengadaan ke depan turut mempertimbangkan pemberdayaan pengusaha kecil setempat dan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha lokal dapat menjadi salah satu upaya agar manfaat pembangunan infrastruktur juga dirasakan oleh perekonomian masyarakat Pandeglang.
DPRD berharap pemerintah daerah mengevaluasi mekanisme pengadaan proyek secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparansi, kualitas pekerjaan, serta efisiensi penggunaan anggaran.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!