Berawal dari Padarincang, Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran 8,8 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Polresta Serang Kota mengungkap peredaran sabu sekitar 8,8 kilogram senilai ekonomi diperkirakan Rp8 miliar. Pengungkapan yang dipaparkan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria pada Selasa, 27 Oktober 2026, itu merupakan pengembangan perkara narkotika sejak Maret 2026 dari Padarincang, Kabupaten Serang, hingga Jakarta Selatan dan Sukabumi.
Berawal dari Padarincang
Kasus bermula ketika Satresnarkoba Polresta Serang Kota mengamankan tersangka berinisial RH di Padarincang pada Maret 2026. Polisi menyita sabu seberat 2,8 gram dari tangan RH.
Pemeriksaan terhadap RH mengarahkan penyidik kepada MH yang diduga menjadi pemasok sabu tersebut. Polisi kemudian menangkap MH di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Oktober 2026 dan menemukan sabu seberat 2,09 gram.
Pengembangan ke Sukabumi
Penyelidikan berikutnya membawa polisi ke Sukabumi, Jawa Barat. Di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum, polisi menangkap YS dan HM serta menyita sekitar 3 kilogram sabu.
Polisi lalu menggeledah rumah kontrakan yang ditempati HF di Sukabumi. Dari lokasi itu, petugas menemukan tambahan sekitar 5 kilogram sabu, sehingga total barang bukti dari rangkaian pengungkapan mencapai sekitar 8,8 kilogram.
DPO di Malaysia
Yudha mengatakan sabu tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan buronan berinisial R, yang berdomisili di Malaysia.
“Barang ini didapat dari DPO berinisial R yang berdomisili di Malaysia. R ini diduga merupakan pengedar narkoba jaringan internasional. Barang tersebut dibawa melalui seseorang yang berperan sebagai kurir dan saat ini masih kami dalami,” ujar Yudha.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan RH, MH, YS, HM, dan HF. R masih diburu dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang, sementara penyidik mendalami peran para pihak, jalur distribusi sabu, kemungkinan keterlibatan pelaku lain, serta sosok kurir yang membawa barang dari Malaysia.
Sumber: Banten TV




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!