Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong pembenahan menyeluruh terhadap tata niaga pangan nasional guna memastikan petani dan peternak memperoleh harga jual yang layak, sementara masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi di tengah dinamika distribusi dan perdagangan komoditas pangan.
Amran menilai peningkatan produksi pertanian dan peternakan harus diikuti sistem distribusi yang efisien. Pasalnya, ketersediaan pasokan dalam jumlah besar belum tentu menghasilkan harga yang seimbang antara tingkat produsen dan konsumen.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Amran mengungkapkan bahwa tingkat inflasi berada pada angka 3,28 persen, lebih rendah dibandingkan batas maksimal 3,5 persen yang menjadi acuan dalam pernyataannya.
Meski berada di bawah batas tersebut, pemerintah tetap perlu memperkuat pengawasan dan memperbaiki rantai perdagangan pangan agar stabilitas harga dapat dipertahankan tanpa merugikan produsen.
Inflasi Terkendali, Pemerintah Tetap Perhatikan Harga Pangan
Amran menyampaikan bahwa pengendalian inflasi merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keseimbangan perekonomian, khususnya pada sektor pangan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, stabilitas inflasi harus memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik petani sebagai produsen maupun masyarakat sebagai konsumen.
Ia menyebut tingkat inflasi sebesar 3,28 persen menunjukkan kondisi yang masih berada di bawah batas maksimal 3,5 persen.
“Alhamdulillah, saat ini petani sejahtera, inflasi terkendali,” ujar Amran.
Namun, Amran menekankan bahwa keberhasilan menjaga inflasi tidak cukup hanya dilihat dari tingkat kenaikan harga secara keseluruhan.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa petani dan peternak mendapatkan hasil penjualan yang layak, sementara harga yang dibayarkan konsumen tetap berada pada tingkat wajar.
Keseimbangan tersebut menjadi perhatian karena harga yang terlalu rendah di tingkat produsen dapat mengurangi keuntungan usaha pertanian dan peternakan.
Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi pada tingkat konsumen dapat menambah beban pengeluaran masyarakat.
Oleh karena itu, pembenahan tata niaga pangan dinilai penting untuk memastikan manfaat produksi dan distribusi dapat dirasakan secara lebih merata.
Harga Ayam dari Peternak Rp21 Ribu, di Konsumen Mencapai Rp46 Ribu
Salah satu persoalan yang disoroti Amran adalah besarnya perbedaan harga sejumlah komoditas pangan antara tingkat produsen dan konsumen.
Ia mencontohkan harga ayam yang berada di kisaran Rp21.000 per kilogram pada tingkat peternak, tetapi mencapai sekitar Rp46.000 per kilogram ketika dijual kepada konsumen.
Perbedaan tersebut mencapai Rp25.000 per kilogram dan menjadi salah satu gambaran mengenai kesenjangan harga dalam rantai perdagangan pangan.
Amran mempertanyakan kondisi ketika peternak menghadapi rendahnya harga jual, sedangkan masyarakat masih harus membeli produk dengan harga yang relatif tinggi.
Menurutnya, persoalan tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap proses distribusi dan mekanisme perdagangan di antara produsen dan konsumen.
Perbedaan harga memang dapat dipengaruhi sejumlah tahapan penanganan dan distribusi produk. Namun, selisih tersebut tetap perlu ditelaah untuk mengetahui apakah terdapat rantai perdagangan yang tidak efisien.
Amran berpandangan bahwa tata niaga yang belum berjalan optimal dapat membuat keuntungan dari aktivitas perdagangan tidak dirasakan secara seimbang oleh produsen maupun konsumen.
Karena itu, pemerintah mendorong pembenahan jalur distribusi serta pengawasan terhadap praktik perdagangan yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Produksi Ayam, Telur, dan Beras Surplus, tetapi Harga Masih Dikeluhkan
Selain menyoroti harga ayam, Amran mengungkapkan bahwa sejumlah komoditas pangan nasional telah menunjukkan kondisi produksi yang melimpah.
Komoditas tersebut meliputi ayam, telur, dan beras yang disebut mengalami surplus, bahkan sebagian hasil produksi telah dipasarkan ke luar negeri.
Namun, ketersediaan komoditas dalam jumlah besar belum sepenuhnya menghilangkan persoalan harga yang dihadapi petani, peternak, maupun masyarakat.
Di satu sisi, produsen mengeluhkan rendahnya harga jual hasil produksi. Di sisi lain, konsumen masih menghadapi harga yang tinggi ketika membeli kebutuhan pangan di pasar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kementerian Pertanian karena peningkatan hasil produksi seharusnya dapat didukung oleh mekanisme distribusi yang lebih efektif.
Amran menilai persoalan harga tidak dapat diselesaikan hanya dengan meningkatkan volume produksi.
Diperlukan perbaikan pada sistem perdagangan agar pasokan yang tersedia dapat menjangkau konsumen melalui jalur distribusi yang lebih efisien.
Pembenahan tersebut juga bertujuan mengurangi ketimpangan harga yang berpotensi merugikan pelaku usaha di tingkat produksi maupun masyarakat sebagai pembeli akhir.
Mentan Dorong Pemangkasan Rantai Perdagangan Tidak Efisien
Untuk mengatasi kesenjangan harga, Kementerian Pertanian mendorong penguatan tata niaga melalui penataan jalur distribusi dan pengurangan mata rantai perdagangan yang tidak efisien.
Amran menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak boleh dilakukan dengan cara menekan harga jual petani secara berlebihan.
Menurutnya, kebijakan harga pangan harus mempertimbangkan kesejahteraan produsen sekaligus kemampuan daya beli masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa harga yang diterima petani mencerminkan nilai yang layak atas hasil produksinya, sedangkan harga di pasar tetap dapat dijangkau konsumen.
Upaya tersebut membutuhkan perbaikan pada sistem penyaluran komoditas agar biaya dan proses perdagangan dapat dikelola secara lebih efisien.
Amran juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik perdagangan yang berpotensi menimbulkan ketidakwajaran harga.
Persoalan tata niaga pangan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, pembenahan perdagangan tetap memerlukan identifikasi terhadap sumber persoalan agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Cold Storage Didorong untuk Menjaga Ketersediaan Pasokan
Selain penataan distribusi, Amran mendorong pengembangan fasilitas penyimpanan pangan sebagai salah satu solusi untuk menjaga keseimbangan pasokan.
Salah satu infrastruktur yang menjadi perhatian adalah cold storage atau fasilitas penyimpanan dingin untuk membantu mempertahankan kualitas komoditas tertentu.
Fasilitas tersebut dinilai dapat mendukung pengelolaan hasil pertanian dan peternakan, khususnya ketika produksi mengalami peningkatan dalam jumlah besar.
Pada musim panen atau periode produksi tinggi, kelebihan pasokan berpotensi memberikan tekanan terhadap harga jual di tingkat produsen.
Sebaliknya, ketika produksi mengalami penurunan, keterbatasan pasokan dapat memengaruhi ketersediaan barang di pasar.
Melalui penguatan infrastruktur penyimpanan, pemerintah mendorong agar sebagian pasokan dapat dikelola dengan lebih baik dan dimanfaatkan ketika dibutuhkan.
Komoditas yang menjadi perhatian dalam pengelolaan tersebut antara lain cabai, tomat, telur, dan ayam.
Pemanfaatan fasilitas penyimpanan perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing produk agar mutu pangan tetap terjaga selama proses penyimpanan dan distribusi.
Dengan sistem penyimpanan yang memadai, pemerintah berharap fluktuasi pasokan dapat ditangani secara lebih terencana.
Koperasi Didorong Perkuat Hubungan Petani dan Konsumen
Selain membangun infrastruktur penyimpanan, pemerintah juga mendorong penguatan peran koperasi dalam sistem perdagangan pangan.
Koperasi dipandang dapat menjadi salah satu sarana yang menghubungkan petani dan peternak dengan pasar secara lebih efektif.
Melalui pengelolaan secara bersama, koperasi berpotensi membantu proses pengumpulan hasil produksi, pengaturan pasokan, dan penyaluran komoditas sesuai kebutuhan pasar.
Penguatan kelembagaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki mekanisme distribusi agar tidak bergantung pada rantai perdagangan yang terlalu panjang.
Dalam pelaksanaannya, koperasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan pasokan ketika produksi melimpah maupun pada saat ketersediaan barang berkurang.
Amran menekankan pentingnya kemampuan mengatur stok pangan agar harga tidak mengalami tekanan berlebihan pada tingkat produsen maupun konsumen.
Pengembangan koperasi dan fasilitas penyimpanan menjadi dua pendekatan yang saling melengkapi dalam pembenahan tata niaga pangan.
Meski demikian, efektivitas pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan pengelolaan, infrastruktur, dan koordinasi antara pelaku usaha serta lembaga terkait.
Pengawasan Tata Niaga Diperkuat untuk Lindungi Produsen dan Konsumen
Amran menegaskan bahwa praktik perdagangan yang berpotensi merugikan petani, peternak, maupun konsumen perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih transparan dan efisien.
Pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi pangan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kesenjangan harga yang tidak wajar.
Selain memperkuat pengawasan, pembenahan tata niaga juga diarahkan pada peningkatan efektivitas jalur distribusi dan pemanfaatan hasil produksi.
Ketersediaan produksi yang melimpah perlu diikuti kemampuan mengelola pasokan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan sektor pangan tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga dari kemampuan sistem perdagangan dalam menjaga keseimbangan harga.
Pembenahan Tata Niaga Jadi Kunci Stabilitas Harga Pangan
Dorongan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memperbaiki tata niaga pangan menunjukkan perhatian pemerintah terhadap ketimpangan harga antara produsen dan konsumen.
Kesenjangan harga ayam dari sekitar Rp21.000 per kilogram pada tingkat peternak menjadi Rp46.000 per kilogram di tingkat konsumen menjadi salah satu persoalan yang perlu ditelaah lebih lanjut.
Di tengah surplus produksi sejumlah komoditas, pemerintah berupaya memperkuat distribusi, memangkas mata rantai perdagangan yang tidak efisien, serta mengembangkan fasilitas penyimpanan pangan.
Penguatan koperasi juga menjadi bagian dari langkah untuk memperbaiki hubungan antara produsen dan pasar.
Sementara itu, pengawasan terhadap praktik perdagangan terus didorong guna memastikan tata niaga berjalan sesuai ketentuan.
Dengan inflasi yang disebut berada pada level 3,28 persen, pemerintah berupaya mempertahankan stabilitas harga sambil memastikan petani memperoleh penghasilan yang layak.
Melalui pembenahan yang menyeluruh, tata niaga pangan diharapkan dapat mendukung kesejahteraan produsen, menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen, serta memperkuat pengelolaan pasokan pangan nasional.
Sumber: Antara News Jambi



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!