Terkini

DPRD Palembang dukung sekolah daring saat kualitas udara memburuk

DPRD Kota Palembang menyatakan dukungannya terhadap penerapan pembelajaran jarak jauh yang disesuaikan dengan kondisi kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini untuk melindungi siswa

Image Source : https://sumsel.antaranews.com

DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, mendukung kebijakan pembelajaran jarak jauh atau sekolah daring yang diterapkan Pemkot Palembang secara situasional saat kualitas udara memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut telah diterapkan sejak 9 September 2026 untuk siswa PAUD hingga SMP di Palembang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang M Normansyah menilai sekolah daring yang tidak diberlakukan permanen atau lebih dari satu pekan merupakan langkah tepat. Siswa dapat kembali belajar tatap muka ketika kualitas udara membaik.

“Kebijakan sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tidak permanen dalam waktu lama atau lebih dari satu pekan, merupakan langkah yang tepat sehingga jika kualitas udara membaik siswa bisa kembali ke sekolah dan belajar secara tatap muka,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang M Normansyah, di Palembang, Kamis.

Perlindungan bagi pelajar

Menurut Normansyah, penerapan PJJ secara situasional dapat melindungi pelajar sebagai kelompok yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla. Langkah itu dinilai penting karena kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA tengah meningkat.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber berwenang, kualitas udara Palembang masuk kategori tidak sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara mencapai hingga 200. Kasus ISPA harian juga disebut mencapai 600 penderita.

Normansyah mengatakan anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan perlu mengurangi aktivitas di luar rumah dalam kondisi tersebut. Aktivitas pelajar dapat dibatasi melalui sekolah daring ketika udara tidak sehat akibat asap karhutla.

Penyesuaian jadwal belajar

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pemerintah kota telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 tentang penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar. Surat edaran itu menjadi dasar penerapan PJJ bagi seluruh siswa PAUD, TK, SD, dan SMP secara situasional mulai 9 September 2026.

Kabut asap karhutla disebut cukup pekat dan kualitas udara tidak sehat memicu lonjakan kasus ISPA, terutama di kalangan anak sekolah. Penyesuaian jadwal belajar dilakukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan siswa.

Sumber: Antara News Sumsel

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *