Terkini

Suahasil Nazara Bantah Gaji PNS Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah kabar bahwa gaji PNS disalurkan melalui Koperasi Merah Putih. Klarifikasi ini menyoroti mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara.

Images Source : Jawa Pos - metropekalongan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada 21 Oktober 2026 membantah kabar bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS) disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, terkait mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

Bantahan soal penyaluran gaji

Suahasil Nazara menegaskan bahwa informasi mengenai penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih tidak benar. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar terkait mekanisme pembayaran gaji ASN.

Mekanisme pembayaran ASN

Pembahasan isu tersebut berkaitan dengan mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara. Data sumber tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai mekanisme yang dijelaskan Suahasil.

Klarifikasi Kementerian Keuangan tersebut merupakan penjelasan terbaru terkait kabar penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih.

Sumber: Metro Pekalongan

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *