Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen, uang, perhiasan, barang bukti elektronik, serta tiga mobil dalam penggeledahan kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tujuh lokasi lain di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi pada 15-19 Oktober 2026. Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Barang yang disita
KPK mengungkapkan barang yang diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut meliputi uang, sejumlah dokumen, dan mobil. Informasi itu disampaikan pada 20 Oktober 2026.
Dugaan korupsi dana bencana
Penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana yang sedang disidik KPK.
Penggeledahan di sejumlah lokasi
Selain kantor BNPB, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya. Data sumber tidak merinci lokasi penggeledahan maupun nilai uang yang disita.
Perkara ini berawal dari dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB. KPK mengungkapkan hasil penggeledahan berupa penyitaan uang, dokumen, dan tiga unit mobil.
Sumber: Media Indonesia




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!