DPRD Kota Serang mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 di Kota Serang.
Usulan regulasi tersebut mencakup bidang tata ruang. Data sumber tidak merinci tiga Raperda lainnya maupun tahapan pembahasannya.
Usulan regulasi 2027
Empat Raperda tersebut diajukan sebagai bagian dari agenda pembentukan peraturan daerah Kota Serang pada 2027. Propemperda merupakan program yang memuat rencana penyusunan regulasi daerah.
Tata ruang masuk usulan
Tata ruang menjadi salah satu materi regulasi yang diusulkan DPRD Kota Serang untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai substansi tata ruang yang akan diatur.
Informasi yang tersedia belum memuat jadwal pembahasan, pihak yang terlibat, maupun tindak lanjut atas empat usulan Raperda tersebut.
Sumber: Radar Banten



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!