Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, kembali melakukan penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebanyak delapan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II resmi dirotasi dan mendapatkan penugasan baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula lantai VI Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Asisten I Syamsuir, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi yang dilakukan pemerintah kota untuk mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya para pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam memimpin perangkat daerah.
Delapan Pejabat Mendapat Penugasan Baru
Sebelum pelantikan dilaksanakan, delapan pejabat eselon II tersebut telah melalui proses evaluasi yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru.
Hasil evaluasi menjadi dasar penempatan para pejabat pada posisi baru dalam struktur pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Agung Nugroho menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan untuk memastikan setiap aparatur mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal.
Penataan tersebut juga diarahkan agar pelaksanaan pekerjaan di masing-masing organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan pemerintahan.
“Kita ingin kerja-kerja ini maksimal. Orang-orang yang siap ditempatkan ini bagi saya luar biasa,” kata Agung.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan pejabat dalam menjalankan amanah menjadi salah satu perhatian wali kota dalam melakukan penataan jabatan.
Agung menekankan pentingnya kesungguhan aparatur dalam melaksanakan tugas, terutama setelah memperoleh tanggung jawab baru di lingkungan pemerintah kota.
Pejabat Diminta Segera Beradaptasi
Selain menekankan peningkatan kinerja, Agung berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tugas masing-masing.
Kemampuan beradaptasi menjadi perhatian karena setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk memastikan program pemerintahan tetap berjalan setelah pergantian penugasan.
Dengan penyesuaian yang cepat, pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah diharapkan tidak mengalami hambatan akibat perubahan struktur kepemimpinan.
Agung juga menginginkan agar pejabat yang menerima amanah baru mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sehingga target pemerintah kota dapat tercapai.
Harapan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan program pembangunan serta kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Rotasi ini sekaligus menjadi langkah pemerintah kota untuk memperkuat pelaksanaan tugas organisasi melalui penempatan pejabat berdasarkan hasil evaluasi.
Pelayanan Publik dan Kinerja ASN Jadi Prioritas
Dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, peran pejabat eselon II memiliki kaitan erat dengan pengelolaan program dan koordinasi pelayanan pada organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.
Karena itu, penataan jabatan di tingkat pimpinan tinggi pratama diharapkan dapat memberikan dampak terhadap efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Agung menginginkan seluruh pejabat yang mendapatkan penugasan baru dapat menjalankan tanggung jawab secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Penekanan pada peningkatan kinerja tersebut menjadi bagian dari tujuan penyegaran organisasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru.
Melalui rotasi ini, pemerintah kota berupaya memastikan pelaksanaan tugas aparatur dapat berjalan lebih maksimal di setiap bidang pemerintahan.
Agung Tegaskan Komitmen Percepatan Pembayaran Gaji dan TPP
Selain membahas rotasi pejabat, Agung Nugroho turut menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mempercepat pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Percepatan pembayaran hak kepegawaian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah bersamaan dengan upaya pembenahan kinerja aparatur.
Agung menempatkan peningkatan efektivitas kerja dan penyelesaian kewajiban pemerintah terhadap pegawai sebagai hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Komitmen tersebut disampaikan setelah pelantikan delapan pejabat eselon II yang memperoleh penugasan baru.
Dengan dilaksanakannya rotasi jabatan, para pejabat diharapkan segera menjalankan tugas di posisi masing-masing serta mendukung pencapaian target program pemerintahan.
Pemko Pekanbaru menaruh harapan agar penyegaran kepemimpinan perangkat daerah ini dapat memperkuat koordinasi organisasi, meningkatkan kinerja aparatur, dan menunjang pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Sumber: Riau Pos



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!