Terkini

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terancam Penjara Enam Tahun

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat tidak menimbun BBM bersubsidi demi menjaga kelancaran distribusi serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.

PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dapat menghambat kelancaran distribusi dan mengganggu akses masyarakat yang berhak. Imbauan tersebut disampaikan di tengah upaya mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Bali untuk mempercepat distribusi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal.

Penyaluran BBM Bersubsidi di Bali

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa BBM bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya. Praktik penimbunan maupun penjualan kembali BBM subsidi secara ilegal dinilai dapat menghambat kelancaran distribusi serta merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Kitty mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya normalisasi distribusi BBM di Bali dengan menggunakan bahan bakar secara bijak, sesuai kebutuhan dan peruntukannya, guna memastikan penyaluran energi tetap lancar dan tepat sasaran.

Pelaporan dan Sanksi Hukum

Masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat segera melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135. Agar tindak lanjut berjalan lebih mudah, laporan sebaiknya dilengkapi informasi dan bukti pendukung, seperti foto kendaraan serta nomor polisi yang terindikasi.

Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat berujung pada sanksi pidana. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pelaku terancam hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Koordinasi untuk Kelancaran Distribusi

Pertamina Patra Niaga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan distribusi BBM di Bali tetap berjalan optimal. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan energi sekaligus memastikan penyaluran BBM berlangsung lancar, merata, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga stabilitas pasokan BBM bersubsidi sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga bertujuan memastikan penyaluran subsidi energi berjalan tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Sumber: Media Banten

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *