Terkini

2.334 Penerima Bansos di Situbondo Terindikasi Judi Online, Baru 234 KPM Ajukan Sanggahan

Dari 2.334 KPM di Situbondo yang bansosnya dihentikan akibat indikasi judi online, baru 234 mengajukan sanggahan. Pemulihan bantuan masih menunggu keputusan Kemensos.

Image Source: radarsitubondo.jawapos.com

Nasib bantuan sosial bagi ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, masih belum mendapatkan kepastian setelah bantuan mereka dihentikan karena adanya indikasi keterkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Dari sekitar 2.334 KPM yang terdampak penghentian bantuan, tercatat baru 234 keluarga mengajukan sanggahan atau permohonan klarifikasi kepada pihak terkait.

Pengajuan tersebut dilakukan sebagai upaya meminta peninjauan kembali terhadap status kepesertaan bantuan sosial. Namun, hingga kini belum ada keputusan mengenai kemungkinan pemulihan bantuan karena seluruh permohonan masih menunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Viskanto Adi Prabowo, menjelaskan bahwa mekanisme sanggahan disediakan bagi masyarakat yang merasa keberatan terhadap penghentian bantuan akibat adanya indikasi keterlibatan dalam transaksi judi daring.

Baru 234 KPM Ajukan Keberatan dari Ribuan Penerima Terdampak

Dinas Sosial Kabupaten Situbondo mencatat jumlah keluarga yang mengajukan permohonan klarifikasi masih tergolong rendah dibandingkan keseluruhan penerima manfaat yang mengalami penghentian bantuan.

Dari sekitar 2.334 KPM terdampak, baru 234 keluarga yang memanfaatkan mekanisme sanggahan.

Dengan demikian, jumlah pengajuan tersebut setara dengan sekitar 10 persen dari keseluruhan KPM yang bantuannya dihentikan.

Sementara itu, sekitar 2.100 KPM lainnya belum tercatat mengajukan keberatan berdasarkan data yang disampaikan Dinas Sosial.

Viskanto mengungkapkan bahwa jumlah permohonan yang masuk masih jauh dari separuh total penerima manfaat terdampak.

Ia menjelaskan bahwa kesempatan mengajukan sanggahan telah diberikan kepada masyarakat sebagai sarana untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta pemeriksaan ulang terhadap penghentian bantuan.

Namun, jumlah pengajuan yang diterima belum menunjukkan perkembangan berarti.

Dinsos Situbondo Telah Sosialisasikan Mekanisme Sanggahan

Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Sosial telah memberikan sosialisasi serta arahan mengenai prosedur yang dapat ditempuh masyarakat untuk mengajukan klarifikasi.

Informasi tersebut disampaikan agar keluarga penerima manfaat yang merasa keberatan mengetahui adanya mekanisme peninjauan terhadap keputusan penghentian bantuan.

Selain memperoleh penjelasan mengenai prosedur pengajuan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk meminta pendampingan kepada pemerintah desa.

Pendampingan tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan bantuan dalam memahami tahapan pengajuan sanggahan.

Meski demikian, Viskanto menyampaikan bahwa jumlah keluarga yang mengajukan keberatan belum mengalami penambahan signifikan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar penerima manfaat terdampak belum memanfaatkan mekanisme klarifikasi yang telah disediakan.

Dinas Sosial tetap mengacu pada jumlah permohonan yang tercatat sebagai dasar dalam menindaklanjuti proses administrasi bersama pihak berwenang.

Pengajuan Sanggahan Tidak Menjamin Bansos Langsung Dipulihkan

Viskanto menegaskan bahwa pengajuan sanggahan bukan berarti bantuan sosial yang sebelumnya dihentikan akan langsung kembali disalurkan.

Setiap permohonan harus terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kelayakan dan status penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kewenangan dalam menentukan hasil akhir peninjauan berada pada Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dengan demikian, Dinas Sosial Kabupaten Situbondo tidak dapat secara langsung menetapkan pemulihan bantuan hanya berdasarkan pengajuan keberatan dari masyarakat.

Keputusan mengenai kelanjutan penyaluran bantuan harus menunggu hasil verifikasi dan penetapan dari pemerintah pusat.

Hal ini juga berarti bahwa status pengajuan sanggahan perlu dibedakan dari keputusan pemulihan bantuan. Permohonan yang telah disampaikan masih harus diproses sebelum terdapat kepastian mengenai hak penerima manfaat.

Sejumlah Berkas Pengajuan Masih Memerlukan Perbaikan

Selain menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial, proses penanganan sanggahan juga menghadapi persoalan kelengkapan administrasi.

Dinas Sosial Kabupaten Situbondo mengungkapkan bahwa dari 234 keluarga yang telah mengajukan permohonan, masih terdapat beberapa pengajuan yang membutuhkan perbaikan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tidak seluruh berkas yang masuk telah memenuhi kebutuhan administrasi untuk ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.

Viskanto menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat sembari memperhatikan kelengkapan pengajuan yang disampaikan masyarakat.

Perbaikan berkas menjadi bagian dari proses administratif yang harus diselesaikan oleh pemohon sebelum hasil peninjauan dapat ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, Dinas Sosial tidak merinci jumlah permohonan yang masih memerlukan perbaikan maupun jenis kekurangan administrasi yang ditemukan.

Keputusan Pemulihan Bansos Masih Menunggu Kemensos

Hingga informasi ini disampaikan, Dinas Sosial Kabupaten Situbondo belum memperoleh kepastian mengenai waktu pengumuman hasil verifikasi terhadap ratusan sanggahan yang telah diajukan.

Belum terdapat konfirmasi resmi dari Kementerian Sosial mengenai jadwal penyelesaian pemeriksaan maupun keputusan terhadap status bantuan keluarga penerima manfaat yang mengajukan keberatan.

Viskanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu hasil peninjauan dari kementerian sebagai instansi yang memiliki kewenangan menentukan kelanjutan penyaluran bantuan sosial.

Artinya, baik pemohon yang telah melengkapi persyaratan maupun mereka yang masih melakukan perbaikan administrasi belum mendapatkan kepastian mengenai pemulihan bantuan.

Proses tersebut tetap bergantung pada hasil verifikasi yang dilakukan di tingkat pemerintah pusat.

Ribuan KPM Masih Menanti Kepastian Status Bantuan

Persoalan penghentian bantuan sosial akibat indikasi keterkaitan dengan judi online masih menyisakan ketidakpastian bagi ribuan keluarga penerima manfaat di Kabupaten Situbondo.

Sebagian kecil keluarga terdampak telah memanfaatkan mekanisme sanggahan untuk meminta peninjauan kembali, sedangkan sebagian besar lainnya belum tercatat mengajukan permohonan.

Pemerintah daerah telah memberikan informasi mengenai prosedur klarifikasi dan membuka kesempatan pendampingan melalui pemerintah desa.

Namun, penyelesaian akhir terhadap permohonan yang telah masuk tetap berada dalam kewenangan Kementerian Sosial.

Dengan belum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat, status bantuan bagi 234 KPM yang mengajukan sanggahan masih belum dapat dipastikan.

Dinas Sosial Kabupaten Situbondo masih menunggu hasil verifikasi sebagai dasar penentuan apakah bantuan sosial kepada keluarga yang bersangkutan dapat kembali disalurkan.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *