Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 bagi 163 pegawai, Senin (2/11/2026). Ujian berlangsung di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi sebagai bagian dari pengembangan karier serta peningkatan kompetensi, profesionalitas, dan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan.
Peserta terdiri atas enam pegawai Ujian Dinas dan 157 pegawai Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat. Seluruh ujian menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN untuk mendukung pengukuran kompetensi yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Penguatan kompetensi aparatur
Kegiatan itu dihadiri Kepala UPT BKN Jambi Sumpena Adi Putra, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jambi Ismail, serta Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Patnal Kanwil Ditjenim Jambi Joni Rumagit. Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyatakan peningkatan kompetensi aparatur penting untuk membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Menurut Irwan, Ujian Dinas dan UPKP bukan hanya tahapan pengembangan karier, melainkan kesempatan bagi pegawai mengukur kemampuan dan mempersiapkan diri untuk tanggung jawab yang lebih besar.
“Pengembangan karier harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi, disiplin, dan tanggung jawab. Saya berharap seluruh peserta mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi integritas, serta menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujar Irwan.
Penilaian berbasis komputer
Sumpena menjelaskan metode ujian berbasis komputer membantu penilaian kompetensi menjadi lebih terukur dan objektif. Ia meminta seluruh peserta mengikuti ujian secara tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ismail menambahkan pengembangan sumber daya manusia perlu menjadi perhatian berkelanjutan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Joni juga menekankan pentingnya aparatur terus mengembangkan pengetahuan dan kemampuan agar dapat menghadapi dinamika serta tantangan pekerjaan.
Salah seorang peserta, Dedi Irawan, menilai ujian itu menjadi kesempatan mengukur kemampuan sekaligus meningkatkan kesiapan menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Kanwil Ditjenpas Jambi menyatakan pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP 2026 terus didorong untuk membangun pengembangan kompetensi dan karier yang profesional, objektif, transparan, serta akuntabel, guna memperkuat pelayanan publik dan fungsi pemasyarakatan di Jambi.
Sumber: Antara News Jambi



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!