Aktivitas kendaraan berat yang melintasi Jalan Raya Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai keluhan masyarakat. Warga menilai lalu lalang kendaraan bersumbu tiga yang berlangsung tanpa pembatasan waktu telah mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menyatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui pemberlakuan aturan jam operasional bagi kendaraan berat di wilayah Kecamatan Tenjo.
Rencana pengaturan tersebut disampaikan setelah perwakilan masyarakat mengadakan audiensi dengan Dishub Kabupaten Bogor pada Senin, 2 November 2026. Pertemuan itu menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan kondisi lalu lintas kendaraan besar yang selama ini menjadi perhatian masyarakat setempat.
Aktivitas Kendaraan Berat Dikeluhkan Warga
Ketua Forum Masyarakat Tenjo Bersatu (FMTB), Dede Wahyudi, mengungkapkan bahwa keberadaan kendaraan berat yang melintasi Jalan Raya Tenjo telah lama menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menurutnya, berbagai jenis kendaraan berukuran besar, termasuk truk tronton dan armada pengangkut hasil tambang, kerap melewati kawasan tersebut tanpa mengenal waktu.
Aktivitas kendaraan tersebut berlangsung sepanjang hari, bahkan ketika sebagian besar masyarakat sedang beristirahat pada malam hari.
Dede menjelaskan bahwa kendaraan berat tetap melintas baik dalam kondisi membawa muatan maupun ketika tidak mengangkut barang. Frekuensi perjalanan yang terjadi secara terus-menerus menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan warga.
“Setiap hari dan setiap waktu selalu melintas, baik dalam kondisi kosong maupun muatan. Ini sangat menganggu warga yang terutama saat malam hari,” ungkap Dede.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat untuk meminta pemerintah daerah segera menetapkan aturan yang dapat mengendalikan waktu perlintasan kendaraan berat.
Warga berharap adanya pembatasan operasional dapat mengurangi gangguan yang selama ini dirasakan, tanpa mengabaikan kebutuhan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
Dishub Kabupaten Bogor Akan Atur Jam Operasional
Sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, perwakilan Forum Masyarakat Tenjo Bersatu mengadakan audiensi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor pada Senin, 2 November 2026.
Pertemuan tersebut turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tenjo dalam pembahasan mengenai aktivitas kendaraan bersumbu tiga.
Dalam audiensi itu, masyarakat menyampaikan perlunya kebijakan yang mengatur waktu operasional kendaraan berat di Jalan Raya Tenjo.
Dishub Kabupaten Bogor merespons aspirasi tersebut dengan menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti penerapan pengaturan jam operasional bagi kendaraan bersumbu tiga.
Rencana tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam merespons persoalan mobilitas kendaraan besar yang dikeluhkan masyarakat.
Meski demikian, ketentuan mengenai waktu kendaraan diperbolehkan melintas maupun jadwal pemberlakuan aturan tersebut belum dijelaskan secara terperinci.
Karena itu, penerapan pembatasan jam operasional masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
Dede berharap komitmen tersebut dapat segera diwujudkan menjadi kebijakan yang diterapkan secara nyata di lapangan.
Menurutnya, pengaturan aktivitas kendaraan berat diperlukan agar masyarakat dapat kembali merasakan kenyamanan dan keamanan ketika beraktivitas maupun beristirahat di lingkungan sekitar Jalan Raya Tenjo.
Warga Minta Penambahan Rambu di Simpang Pospol Tenjo
Selain mengusulkan pembatasan jam operasional kendaraan berat, masyarakat juga menyoroti kondisi keselamatan lalu lintas di kawasan Simpang Pospol Tenjo.
Lokasi tersebut dinilai membutuhkan perhatian karena memiliki potensi risiko kecelakaan, terutama seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang melintasi persimpangan.
Dede menyampaikan bahwa warga menginginkan adanya penambahan rambu lalu lintas sebagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan.
“Kami juga meminta penambahan rambu lalu lintas di Simpang Pospol Tenjo, yang dinilai sangat rawan kecelakaan mengingat mobilitas warga yang semakin padat,” tegasnya.
Permintaan tersebut menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat tidak hanya berfokus pada pengaturan kendaraan berat, tetapi juga mencakup kebutuhan peningkatan fasilitas keselamatan jalan.
Keberadaan rambu lalu lintas memiliki fungsi penting dalam memberikan informasi, petunjuk, dan peringatan kepada pengendara. Pada kawasan persimpangan dengan aktivitas kendaraan yang padat, fasilitas tersebut dapat membantu pengguna jalan memahami kondisi lalu lintas yang harus diantisipasi.
Oleh karena itu, warga mengharapkan pemerintah daerah turut mempertimbangkan kebutuhan fasilitas keselamatan di Simpang Pospol Tenjo bersamaan dengan rencana pengaturan jam operasional kendaraan bersumbu tiga.
Masyarakat Menantikan Realisasi Kebijakan
Hasil audiensi antara masyarakat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menjadi perkembangan dalam penanganan keluhan kendaraan berat di Kecamatan Tenjo.
Pernyataan Dishub mengenai rencana pemberlakuan jam operasional menunjukkan adanya respons pemerintah daerah terhadap aspirasi yang disampaikan melalui Forum Masyarakat Tenjo Bersatu.
Namun, masyarakat masih menantikan langkah lanjutan untuk memastikan pengaturan tersebut dapat diterapkan secara efektif.
Penentuan waktu operasional kendaraan berat menjadi aspek yang perlu diperjelas dalam pelaksanaan kebijakan, terutama untuk memberikan kepastian mengenai ketentuan perlintasan kendaraan bersumbu tiga di wilayah Tenjo.
Di sisi lain, permintaan penambahan rambu lalu lintas di Simpang Pospol Tenjo juga menjadi bagian dari aspirasi yang membutuhkan perhatian.
Dede berharap tindak lanjut pemerintah daerah dapat memberikan perubahan terhadap kondisi lalu lintas yang selama ini dikeluhkan warga.
Melalui pengaturan jam operasional kendaraan berat serta peningkatan fasilitas keselamatan jalan, masyarakat Tenjo mengharapkan terciptanya lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh pengguna jalan maupun warga yang tinggal di sekitar jalur tersebut.
Sumber: Radar Bogor




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!