TANGERANG, PATRIOT POST – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong pengembangan industri ekonomi kreatif berbasis kekayaan budaya dan kearifan lokal agar mampu memperluas pasar hingga tingkat internasional. Penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kualitas produk, serta perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menilai daerahnya memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar. Beragam warisan budaya, produk kerajinan, kuliner tradisional, hingga seni pertunjukan dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi tinggi tanpa menghilangkan identitas daerah.
Hal tersebut disampaikan Dimyati ketika menghadiri pembukaan Ide.Ind 2026 di Main Atrium AEON Mall BSD City, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Dimyati menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar potensi lokal dapat diolah menjadi produk yang memiliki daya saing di pasar nasional maupun global.
Kekayaan Budaya Banten Jadi Modal Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dimyati menyebut Banten mempunyai beragam produk unggulan yang berpotensi dikembangkan melalui inovasi dan kreativitas pelaku usaha.
Di sektor fesyen, terdapat batik Banten dan batik tenun Baduy yang memiliki karakter budaya khas. Sementara itu, sektor kerajinan memiliki gerabah Bumijaya, sedangkan kuliner daerah menawarkan produk tradisional seperti sate bandeng dan rabeg.
Potensi tersebut juga mencakup berbagai bentuk seni pertunjukan tradisional yang dapat menjadi bagian dari pengembangan industri kreatif.
Menurut Dimyati, kekayaan budaya bukan hanya warisan yang perlu dijaga, tetapi juga dapat menjadi sumber inspirasi dalam menciptakan produk kreatif yang memiliki nilai tambah.
Ia menilai pemanfaatan budaya lokal harus disertai inovasi agar produk yang dihasilkan dapat mengikuti perkembangan kebutuhan dan selera pasar.
Dengan demikian, identitas budaya Banten tetap dapat dipertahankan sekaligus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat.
Kolaborasi Pentahelix Didorong Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Untuk mempercepat pengembangan sektor ekonomi kreatif, Dimyati menekankan pentingnya penerapan konsep kolaborasi pentahelix.
Pendekatan tersebut melibatkan lima unsur utama, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.
Kerja sama antarpemangku kepentingan dinilai diperlukan untuk mendukung pengembangan produk kreatif, memperkuat kapasitas pelaku usaha, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Melalui kolaborasi tersebut, produk lokal diharapkan tidak hanya mampu dipasarkan secara terbatas, tetapi juga berkembang menjadi jenama yang dikenal masyarakat secara nasional hingga internasional.
Dimyati berharap keterlibatan berbagai unsur dalam ekosistem ekonomi kreatif dapat mendorong munculnya produk inovatif yang tetap mengedepankan kekhasan budaya daerah.
Ide.Ind 2026 Jadi Sarana Promosi Produk Kreatif
Kegiatan Ide.Ind 2026 berlangsung pada 6–8 November 2026 dan diinisiasi oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Acara tersebut dibuka oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, serta menjadi wadah pengembangan industri kreatif melalui kegiatan kurasi, peningkatan kapasitas, pameran, dan promosi produk.
Ide.Ind 2026 menghadirkan kurasi jenama dari 21 subsektor ekonomi kreatif. Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha memperoleh kesempatan untuk memperkenalkan produk sekaligus memperluas jangkauan pasarnya.
Dimyati berharap kegiatan ini dapat mendorong semakin banyak kreator lokal mengembangkan produk modern yang mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan karakter budaya Banten.
Menurutnya, kemampuan menggabungkan kreativitas, inovasi, dan identitas lokal menjadi salah satu aspek penting untuk meningkatkan daya saing produk.
Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum lahirnya jenama unggulan asal Banten yang mampu memperoleh pengakuan di tingkat nasional dan internasional.
Pemprov Banten Perkuat Pembinaan UMKM Kreatif
Selain mendorong kolaborasi dan promosi, Pemerintah Provinsi Banten telah menjalankan sejumlah program untuk mendukung pengembangan pelaku usaha kreatif.
Salah satunya melalui Banten Creative Fest Ramadan 2026 yang menghadirkan lebih dari 80 jenama lokal di bidang fesyen dan gaya hidup, serta lebih dari 50 gerai kuliner.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan ruang promosi bagi produk kreatif masyarakat.
Pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga dilakukan melalui Program Jawara UMKM.
Selain itu, Pemprov Banten memperkuat peran koperasi sebagai salah satu jalur pemasaran produk lokal.
Berbagai program tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha mengembangkan produknya serta memperluas kesempatan memasuki pasar yang lebih kompetitif.
Penguatan ekosistem usaha menjadi perhatian pemerintah daerah agar potensi ekonomi kreatif tidak berhenti pada kegiatan produksi, tetapi dapat berkembang melalui pemasaran dan penguatan jenama.
Pelaku Ekonomi Kreatif Diingatkan Lindungi Hak Kekayaan Intelektual
Dalam pengembangan industri kreatif, Dimyati juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap karya dan jenama yang dihasilkan pelaku usaha.
Ia mengingatkan para kreator dan pengusaha untuk memperhatikan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) sebagai bagian dari upaya melindungi hasil kreativitas.
Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan aset yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Perlindungan tersebut menjadi penting seiring dengan berkembangnya kegiatan usaha kreatif dan meningkatnya peluang produk lokal untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Dimyati juga menyinggung potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu bentuk aset yang dapat dimanfaatkan dalam mengakses pembiayaan.
Ia berpandangan bahwa sektor ekonomi kreatif mempunyai peluang pertumbuhan yang berkelanjutan karena bertumpu pada gagasan, inovasi, dan kreativitas manusia.
Berbeda dengan sumber daya alam yang jumlahnya terbatas, kreativitas dapat terus berkembang mengikuti perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut memperkuat dorongan pemerintah daerah agar pelaku ekonomi kreatif terus melakukan inovasi serta memberikan perhatian pada perlindungan hasil karyanya.
Kemenekraf Dorong Produk Lokal Menembus Pasar Internasional
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa Ide.Ind 2026 merupakan salah satu langkah pemerintah pusat dalam membantu pelaku ekonomi kreatif daerah memperluas jangkauan pemasaran.
Ia memberikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam mengembangkan industri kreatif secara berkualitas dan berkelanjutan.
Menurut Teuku Riefky, pelaku usaha kreatif daerah perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan skala bisnis dan memperkenalkan produknya kepada konsumen yang lebih luas.
Pemerintah pusat mendorong agar pelaku kreatif unggulan di daerah mampu berkembang menjadi jenama yang dikenal secara nasional.
Sementara itu, produk dan jenama yang telah memiliki daya saing di tingkat nasional diharapkan mampu melangkah lebih jauh untuk memasuki pasar internasional.
Dorongan tersebut sejalan dengan upaya Pemprov Banten dalam mengembangkan produk kreatif berbasis budaya lokal.
Melalui penyelenggaraan Ide.Ind 2026, pembinaan UMKM, penguatan koperasi, kolaborasi lintas sektor, serta perlindungan kekayaan intelektual, pemerintah berupaya membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kompetitif.
Dimyati berharap potensi budaya dan kreativitas masyarakat Banten dapat terus berkembang menjadi produk bernilai tambah yang mampu bersaing tanpa kehilangan identitas daerah.
Dengan penguatan tersebut, produk kreatif Banten diharapkan tidak hanya berkembang di pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk dikenal dan dipasarkan secara global.
Sumber: Radar Banten


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!