Terkini

DPRD Samarinda minta proyek estetika Pasar Pagi dihentikan

DPRD Samarinda meminta proyek pagar di Jalan Mas Temenggung dihentikan sementara setelah warga mengeluhkan akses toko tertutup. Dewan mendorong solusi yang menjaga pembenahan kawasan tanpa mengganggu ekonomi warga.

Images Source : Kaltim Post

DPRD Samarinda Minta Proyek Estetika Pasar Pagi Dihentikan

DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda menghentikan sementara proyek penataan estetika berupa pembangunan pagar di Jalan Mas Temenggung, kawasan Pasar Pagi. Permintaan itu disampaikan karena proyek tersebut dinilai menutup akses utama menuju sejumlah toko warga dan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi mereka.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama perwakilan warga dan dinas terkait. DPRD mendesak solusi konkret agar pembangunan tidak mematikan kegiatan usaha masyarakat.

“Karena ada keluhan warga, kami minta Dinas PUPR menghentikan sementara pekerjaannya sampai ada keputusan lebih lanjut. Kami harap ini bisa dijembatani oleh Plt Asisten I,” kata Rohim, Jumat (6/11).

Dorong penyelesaian di Pemkot

Rohim menyatakan DPRD akan melaporkan persoalan itu langsung kepada Wali Kota Samarinda apabila dinas terkait tidak mampu menyelesaikannya. Ia berharap masalah tersebut tidak berlarut-larut, mengingat lokasi pembangunan hanya sepanjang 50 meter.

“Jangan sampai jalan yang pendek ini memicu keramaian yang sebenarnya tidak perlu,” ujarnya.

Estetika dan aktivitas usaha

DPRD, kata Rohim, tetap mendukung pembenahan kawasan Pasar Pagi agar terhubung dengan Masjid Raya Samarinda dan kawasan Citra Niaga. Namun, ia menekankan bahwa aspek estetika tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan ekonomi warga.

Rohim meminta Pemkot Samarinda meninjau ulang proyek apabila penataan estetika justru mengganggu pelaku usaha di Jalan Mas Temenggung. DPRD optimistis perselisihan dapat segera berakhir melalui peninjauan kembali dan titik temu yang mengakomodasi kebutuhan estetika kota serta kenyamanan pelaku usaha.

Menunggu peninjauan kembali

Menurut Rohim, persoalan tersebut hanya berkaitan dengan aspek estetika dan dapat diselesaikan secara internal di lingkungan Pemkot Samarinda. Penghentian sementara pekerjaan diminta berlaku hingga ada keputusan lebih lanjut.

Sumber: Kaltim Post

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *