Terkini

Verifikasi Desil Ekonomi yang Lambat Pengaruhi Kepastian Bantuan Sosial Warga Banten

Sekitar 40.000 warga Banten belum memperoleh penetapan desil ekonomi karena proses verifikasi data secara langsung di lapangan masih berlangsung.

Sekitar 40.000 data warga di Provinsi Banten belum memperoleh penetapan desil ekonomi meskipun telah tercatat dalam sistem pendataan. Hal tersebut disebabkan oleh proses verifikasi lapangan yang masih berlangsung sehingga status warga dalam program bantuan sosial belum dapat dipastikan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara bertahap untuk menentukan klasifikasi desil setiap warga. Petugas perlu memeriksa kondisi ekonomi masyarakat secara langsung sebelum data mereka dapat disetujui.

Lukman mengungkapkan bahwa sekitar 40.000 data warga di Banten masih belum mendapatkan penetapan desil ekonomi, meskipun sudah masuk dalam sistem pendataan. “Di kita itu hampir 40.000 lagi belum masuk desil, masih ngambang. Artinya sudah di-input tapi belum di-approve. Ini sedang bertahap dilakukan ground check untuk dicek si A masuk desil mana,” ujarnya pada Senin (12/10/2026). Proses verifikasi ini dilakukan secara bertahap dengan pemeriksaan langsung ke lapangan guna memastikan klasifikasi yang tepat bagi setiap warga.

Kendala Verifikasi Data

Keterbatasan jumlah petugas dan banyaknya penduduk yang harus diperiksa memperlambat proses verifikasi data. Meski menghadapi tantangan ini, Dinas Sosial Banten tetap gigih menjalankan pengecekan secara intensif untuk memastikan setiap warga mendapatkan penetapan desil yang tepat.

Karena jumlah petugas yang terbatas dan banyaknya penduduk, proses verifikasi memang memerlukan waktu yang cukup lama. Namun demikian, proses tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan selama 24 jam, tegas Lukman.

Penyesuaian Penerima Bantuan Sosial

Verifikasi data yang belum selesai berlangsung bersamaan dengan penyesuaian jumlah penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Banten. Pada tahun 2025, tercatat 42.735 orang menerima bansos, namun angka ini menurun menjadi 37.741 orang pada 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp18,8 miliar. Perubahan ini mencerminkan upaya pemerintah menyesuaikan kuota dan anggaran sesuai data terbaru yang masih dalam proses verifikasi.

Penerima bantuan sosial diperkirakan akan semakin menyusut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan serta pada tahun 2027. Penentuan calon penerima bansos mengandalkan klasifikasi desil 1 hingga desil 5 yang ditetapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kemudian diverifikasi secara menyeluruh bersama pemerintah kabupaten dan kota.

Klasifikasi Desil yang Digunakan Pemprov Banten

Pemerintah Provinsi Banten menggunakan cakupan desil yang lebih luas dibandingkan dengan pemerintah pusat dalam menentukan sasaran bantuan sosial. Pemerintah daerah mempertimbangkan warga dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 agar tetap mendapatkan perhatian.

Lukman menegaskan bahwa dalam penanganan sosial, Pemprov Banten masih mengacu pada klasifikasi desil 1 hingga 4. “Kalau di pusat kan 1, 2. Di kita masih bertoleransi 1, 2, 3, 4, karena bagaimanapun yang 4 juga kan sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin. Itu perlu kita jaga juga,” ujarnya, menegaskan pentingnya perhatian terhadap kelompok masyarakat yang rentan tersebut.

Petugas terus melanjutkan verifikasi lapangan secara bertahap untuk memastikan setiap data warga segera memperoleh penetapan desil yang akurat. Dengan cara ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Sumber: BantenNews.co.id

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *