Terkini

Satgas Pangan Jambi Pastikan Harga dan Pasokan Beras SPHP Tetap Terkendali

Satgas Pangan Provinsi Jambi memastikan harga dan pasokan beras SPHP di ritel modern masih terkendali. Stok tersedia sekitar lima ton per bulan di setiap titik distribusi, dengan harga Rp59.000–Rp65.000 per kemasan.

Image Source : https://jambi.antaranews.com

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi memastikan ketersediaan dan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasar ritel modern masih dalam kondisi terkendali. Pemantauan dilakukan untuk menjaga kestabilan harga sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

Kepastian tersebut disampaikan setelah Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Perum Bulog melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar ritel modern di Kota Jambi, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan pasokan beras SPHP maupun beras merek lainnya tetap tersedia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, stok beras SPHP dinilai mencukupi dengan alokasi sekitar lima ton setiap bulan untuk masing-masing titik distribusi.

Beras SPHP juga mendapat respons positif dari masyarakat karena dijual dalam kemasan lima kilogram dengan harga berkisar Rp59.000 hingga Rp65.000. Pembelian dibatasi maksimal lima karung atau setara 25 kilogram untuk setiap konsumen guna mencegah aksi borong.

Sementara itu, Manager Pemasaran Bulog Kantor Wilayah Jambi, A. Musalim Yudha, menyampaikan bahwa penjualan beras SPHP di ritel modern, khususnya Jambi Town Square (Jamtos), relatif stabil. Berdasarkan catatan Bulog, penjualan mencapai sekitar lima hingga enam ton setiap bulan.

Bulog bersama instansi terkait juga terus memperketat pengawasan distribusi dan penjualan. Pengelola ritel modern diingatkan untuk mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP, yakni Rp65.000 per kemasan lima kilogram atau Rp13.100 per kilogram.

Selain beras SPHP, Satgas Pangan turut memeriksa harga beras premium dan minyak goreng. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar komoditas masih dijual sesuai ketentuan, meskipun ditemukan satu atau dua produk beras premium yang harganya berada di atas HET.

Kanit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Fernando Gultom, menjelaskan bahwa kenaikan harga beberapa merek beras premium dipengaruhi meningkatnya biaya bahan baku dan kemasan. Meski demikian, secara umum harga beras yang beredar masih berada di bawah batas ketentuan pemerintah.

Satgas Pangan juga mengingatkan pemilik ritel modern agar memperhatikan ketentuan pencantuman label, izin edar, serta identitas produsen pada produk beras yang dipasarkan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjamin keamanan, mutu, dan transparansi informasi pangan bagi konsumen.

Melalui pengawasan secara berkala, Satgas Pangan Jambi bersama Bulog berharap distribusi beras SPHP tetap berjalan lancar, harga terjaga, dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa gangguan pasokan.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *