DPRD Kota Tangerang menyoroti rencana relokasi sekitar 200 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kiasnawi, Kecamatan Tangerang, yang akan dipindahkan ke Pasar Anyar. Wakil Ketua DPRD, Andri S Permana, meminta Pemerintah Kota Tangerang tidak hanya fokus mempercantik kawasan, tetapi juga memikirkan nasib para pedagang yang menggantungkan hidup dari berjualan di lokasi tersebut.
Pentingnya Memperhatikan Aspek Sosial dan Ekonomi
Andri menegaskan bahwa penataan kota harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan agar penataan pedestrian dan trotoar tidak hanya mengutamakan aspek estetika dan visual, tetapi juga harus tepat guna dan tepat sasaran. “Satu catatan terkait rencana kebijakan penataan pedestrian atau trotoar, tidak boleh juga mengesampingkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Persiapan Relokasi dan Sosialisasi
Pemindahan pedagang ke Pasar Anyar menuntut persiapan yang matang, mulai dari memastikan lokasi baru mendukung aktivitas usaha hingga kemudahan akses bagi pelanggan. Andri menegaskan, menyediakan tempat berjualan saja tidak cukup untuk menjaga kelangsungan usaha para pedagang. Pemerintah pun wajib melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar para pedagang memahami rencana penataan dan merasa yakin dengan kepastian tempat berjualan yang baru.
Hindari Penataan yang Terburu-buru dan Represif
Andri mengingatkan agar Pemkot Tangerang tidak terburu-buru menjalankan penataan sebelum semua persiapan selesai. Ia menekankan bahwa kebijakan yang tidak matang justru bisa menimbulkan masalah baru. Koordinasi antarinstansi juga perlu diperkuat agar pelaksanaan berjalan sesuai rencana. Selain itu, Satpol PP diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, bukan cara represif yang berpotensi memicu konflik.
Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang, melalui Satpol PP, diharapkan melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif, bukan represif, dalam menjalankan penataan kawasan. Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, menegaskan bahwa penataan Jalan Kiasnawi yang melibatkan relokasi sekitar 200 pedagang kaki lima (PKL) ke Pasar Anyar harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus mempercantik kawasan, tetapi juga memikirkan nasib para pedagang yang menggantungkan hidup dari berjualan di lokasi tersebut. Menurut Andri, pemindahan pedagang harus dipersiapkan dengan matang, termasuk memastikan akses dan peluang mendapatkan pembeli di tempat baru. Selain itu, pemerintah perlu memberikan sosialisasi menyeluruh kepada para pedagang agar mereka memahami rencana penataan dan memiliki kepastian tempat berjualan yang baru. Dengan demikian, niat baik Pemerintah Kota Tangerang dapat diterima oleh seluruh komponen masyarakat tanpa menimbulkan kesulitan ekonomi bagi para pedagang.
Andri berharap penataan kawasan tidak hanya membuat lingkungan menjadi lebih rapi dan nyaman, tetapi juga tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta nasib para pedagang yang terdampak relokasi. Hal ini penting karena setiap pedagang memiliki kondisi usaha dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda.
Langkah selanjutnya adalah Pemkot Tangerang melakukan evaluasi dan persiapan matang agar relokasi berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Pendekatan yang tepat dan sosialisasi menyeluruh menjadi kunci keberhasilan penataan Jalan Kiasnawi.
Sumber: Lensa Banten


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!