Pengamat Untirta Dukung Penambahan Anggaran Sekolah Gratis Banten, Ingatkan Mutu dan Perencanaan
BANTEN – Rencana penambahan anggaran program sekolah gratis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, tetapi mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan hasil yang terukur.
Menurut Sururi, pelaksanaan program sekolah gratis tidak cukup hanya berfokus pada pembebasan biaya pendidikan. Pemerintah perlu menghitung kebutuhan anggaran secara cermat dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Ia menilai kebijakan ini patut diapresiasi karena merupakan investasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Banten, tetapi jangan sampai mengorbankan mutu pendidikan atau sekadar menjadi realisasi janji politik.
Ia menegaskan bahwa penambahan anggaran harus disertai perhitungan yang tepat agar tidak membebani APBD maupun mengurangi dukungan terhadap program prioritas lainnya.
Sururi juga menekankan bahwa keberhasilan sekolah gratis perlu diukur melalui peningkatan pengetahuan peserta didik, peluang memperoleh pekerjaan yang layak, serta kontribusinya terhadap penurunan angka pengangguran dan perluasan lapangan kerja di Banten. Apabila hasilnya belum signifikan, kualitas pendidikan dalam program tersebut perlu ditingkatkan.
Menurutnya, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan angka rata-rata lama sekolah harus diikuti dengan perubahan nyata di masyarakat. Ia menyoroti masih tingginya angka pengangguran di Banten dan menilai bahwa pendidikan berkualitas perlu berjalan seiring dengan peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja.
Ia turut mengingatkan bahwa penambahan anggaran pada satu program dapat berdampak pada pengurangan anggaran program lain. Karena itu, Pemprov Banten perlu mengevaluasi pos belanja yang dapat dikurangi, seperti biaya tenaga ahli atau perjalanan dinas yang dinilai kurang berdampak signifikan, kemudian mengalihkannya untuk mendukung program sekolah gratis.
Sururi menilai perencanaan yang terburu-buru dan kurangnya antisipasi anggaran sejak awal berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program. Menurutnya, kebijakan sekolah gratis harus dipersiapkan secara matang agar tidak memunculkan masalah baru di kemudian hari.
Selain persoalan anggaran, ia menyoroti mekanisme pembayaran biaya operasional kepada sekolah penerima manfaat. Keterlambatan pencairan dana dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu kelancaran operasional sekolah. Ia meminta pemerintah memastikan mekanisme pencairan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk jadwal pembayaran setiap tiga bulan, sebagaimana yang disebutkan dalam regulasi terkait.
Sebelumnya, Pemprov Banten berencana meningkatkan anggaran program sekolah gratis bagi SMA atau sederajat dan Madrasah Aliyah (MA) swasta pada 2027. Nilai anggaran yang diusulkan mencapai sekitar Rp520 miliar, meningkat dibandingkan alokasi tahun 2026 yang berada di kisaran Rp340 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, membenarkan adanya rencana penambahan anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kebutuhan dana berkaitan dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat pada 2027. Namun, ia menegaskan bahwa angka Rp520 miliar masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan final.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!