Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan menyiapkan operasi pasar dengan menggandeng Bank Indonesia (BI) sebagai langkah mengendalikan kenaikan harga cabai di sejumlah wilayah. Kebijakan ini dilakukan menyusul harga cabai yang telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah akibat terbatasnya pasokan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan operasi pasar direncanakan berlangsung di tiga wilayah yang menjadi daerah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), yakni Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Bungo. Rencana intervensi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pada pekan berikutnya.
Berdasarkan pemantauan pemerintah daerah, harga cabai di sejumlah pasar berkisar Rp70.000 hingga Rp85.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh menipisnya pasokan di tingkat pedagang.
Selain menggelar operasi pasar, Pemprov Jambi juga berupaya berkoordinasi dengan para distributor untuk menjaga kelancaran distribusi. Pemerintah turut menjajaki kerja sama dengan BI dalam pemberian subsidi biaya angkut bagi distributor yang mendatangkan cabai dari luar daerah, termasuk dari Pulau Jawa.
Langkah tersebut dipertimbangkan karena harga pembelian cabai dari petani di luar daerah dan biaya pengiriman mengalami peningkatan. Dengan dukungan subsidi transportasi, diharapkan pasokan cabai ke Jambi dapat bertambah sehingga tekanan harga di pasar berkurang.
Johansyah memperkirakan kenaikan harga cabai bersifat musiman. Kondisi cuaca yang mulai membaik diharapkan mendorong sejumlah sentra produksi di Kabupaten Kerinci, Bungo, dan Batang Hari memasuki masa panen raya. Dengan demikian, kebutuhan cabai masyarakat nantinya dapat dipenuhi dari produksi lokal maupun pasokan luar daerah.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, menjelaskan bahwa harga cabai merah mengalami peningkatan selama empat minggu terakhir. Kondisi tersebut dipicu oleh penurunan produksi dan persediaan di tingkat petani, sedangkan konsumsi masyarakat masih relatif tinggi.
Menurut Aidil, harga cabai di pasaran bahkan telah mencapai kisaran Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram. Angka tersebut berada jauh di atas HAP cabai merah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp45.000 per kilogram.
Meski terjadi kenaikan harga cabai, inflasi bulanan Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,50 persen. BPS mengingatkan agar perkembangan harga pangan tetap diwaspadai untuk mencegah tekanan inflasi yang lebih besar.
Melalui operasi pasar, koordinasi distributor, dan rencana bantuan biaya pengangkutan, Pemprov Jambi berharap pasokan cabai kembali terjaga dan harga di tingkat konsumen dapat lebih terkendali.


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!