Pemerintah Kota Surabaya membenahi rumah potong unggas (RPU) di Pasar Babaan dan Wonokromo, Surabaya, pada 19 Oktober 2026, untuk memperkuat jaminan kehalalan, kebersihan, serta standar ASUH daging unggas.
Standar Daging Unggas
Pembenahan RPU di Pasar Babaan dan Wonokromo merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menjaga mutu daging unggas serta memperkuat jaminan kehalalan, kebersihan, dan penerapan standar ASUH yang mencakup daging aman, sehat, utuh, dan halal.
RPU Pasar Babaan dan Wonokromo
RPU yang dibenahi berlokasi di Pasar Babaan dan Pasar Wonokromo. Pemerintah Kota Surabaya memfokuskan pembenahan tersebut pada penguatan jaminan kehalalan dan kebersihan.
Pembenahan tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan standar ASUH pada daging unggas yang ditangani di kedua RPU. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan dan hasil pembenahan belum disebutkan dalam data sumber.
Sumber: Radar Surabaya



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!