Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendorong pengembang perumahan menjalin kerja sama dengan perbankan untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi aparatur sipil negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum memiliki rumah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas kesempatan pegawai untuk mempunyai tempat tinggal sendiri.
Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa program tersebut perlu didukung pendataan yang akurat agar bantuan dan fasilitas kepemilikan rumah tepat sasaran. Pemkot Jambi mendorong keterlibatan organisasi pengembang, seperti Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) serta Realestat Indonesia (REI), bersama pihak perbankan.
Selain memperluas akses kepemilikan rumah, Pemkot Jambi juga menekankan pentingnya pembangunan kawasan permukiman yang dilengkapi fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, dan infrastruktur dasar. Ketersediaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang layak dan nyaman.
Keterbatasan lahan di Kota Jambi turut menjadi tantangan dalam pengembangan perumahan. Karena itu, pemerintah mendorong pengembangan kawasan permukiman bersama Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris berharap APERSI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses hunian, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi, kuota program bedah rumah pada 2026 tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, termasuk Kota Jambi sebanyak 90 unit.
Ketua DPD APERSI Provinsi Jambi Fadhli mengatakan, pengembang mulai mengalihkan pembangunan perumahan ke kawasan pinggiran karena ketersediaan lahan di Kota Jambi semakin terbatas. Ia juga menyebut persoalan pengadaan tanah dan perizinan masih menjadi tantangan dalam pengembangan sektor perumahan.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!