Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten memperluas perlindungan tenaga kerja rentan melalui jaminan sosial dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Rully Charuliyanto. Lebak (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten memperluas perlindungan tenaga kerja rentan melalui jaminan sosial dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Rangkaian visual






Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!