Terkini

Pajak Digital Tangerang Tembus Rp3,41 Triliun

Digitalisasi sistem perpajakan di Kabupaten Tangerang terus mengalami perkembangan pesat, tercermin dari total transaksi pembayaran pajak melalui layanan digital yang mencapai Rp3,41 triliun.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat nilai transaksi pembayaran pajak melalui kanal digital, seperti QRIS dan Virtual Account (VA), mencapai Rp3,41 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut meningkat 90,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,79 triliun.

Kepala Bidang Perencanaan Kebijakan Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Audy Ikhsan Arief, mengungkapkan bahwa penerapan sistem pembayaran digital telah mendorong perubahan signifikan dalam kebiasaan wajib pajak. Kemudahan akses dan pengembangan layanan elektronik menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pembayaran pajak.

Pertumbuhan signifikan kanal digital

Peningkatan penggunaan layanan digital juga terlihat pada pembayaran retribusi daerah. Porsi pembayaran melalui kanal elektronik mencapai 71,62 persen, dengan nilai transaksi tumbuh 78,02 persen dari Rp361,8 miliar menjadi Rp644,2 miliar.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang tumbuh 16,73 persen, dari Rp4,614 triliun menjadi Rp5,38 triliun. Penerimaan pajak daerah juga meningkat 18,19 persen hingga mencapai Rp4,27 triliun.

Perkembangan tersebut turut diikuti penguatan indeks kemandirian fiskal daerah dari 0,5428 menjadi 0,5895. Adapun porsi transaksi pajak melalui kanal digital bertambah dari 49,55 persen pada 2024 menjadi 79,83 persen pada 2025, sedangkan porsi transaksi nondigital turun dari 7,45 persen menjadi 0,17 persen.

Strategi digitalisasi dan inovasi layanan

Sebagai wilayah penyangga DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah. Upaya tersebut dilakukan di tengah meningkatnya pagu belanja APBD 2025 sebesar Rp400 miliar menjadi Rp9,495 triliun, sementara dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan.

Untuk mendukung langkah tersebut, Bapenda Kabupaten Tangerang menerapkan program digitalisasi pembayaran pajak melalui tiga tahapan. Tahap awal difokuskan pada integrasi proses bisnis dari 11 jenis objek pajak yang sebelumnya dikelola menggunakan sistem berbeda. Tahap berikutnya mencakup penyempurnaan portal pembayaran serta perluasan sosialisasi kepada wajib pajak. Sosialisasi kepada wajib pajak dilakukan melalui pop-up pada akun wajib pajak, slip pembayaran, SKPD, serta leaflet yang disediakan di kantor Bapenda.

Pada tahap ketiga, pemerintah daerah memperkuat penerapan sistem digital melalui Surat Edaran Bupati Tangerang tentang percepatan digitalisasi pembayaran. Langkah ini turut disertai peningkatan kapasitas pegawai untuk menghadapi periode tingginya aktivitas pembayaran pajak. Sementara itu, pengembangan sistem didukung melalui skema pembagian biaya (cost sharing) antara Bapenda dan Bank BJB.

Portal pembayaran pajak ini memiliki empat keunggulan utama: pertama, satu portal untuk semua jenis pajak dan retribusi; kedua, antarmuka yang mudah digunakan (user friendly); ketiga, Virtual Account tanpa batas maksimal sehingga transaksi dengan nilai miliaran dapat dilakukan dengan satu kode; dan keempat, tenggat waktu pembayaran selama tujuh hari.

Layanan pembayaran digital yang tersedia meliputi VA/QRIS PBB, VA/QRIS BPHTB, serta VA/QRIS PDL yang mencakup PBJT, reklame, dan PAT. Selain itu, tersedia VA/QRIS WEB-R untuk pembayaran retribusi daerah dan inovasi QRIS Multi PBB yang memungkinkan pelunasan tagihan PBB beberapa tahun sekaligus menggunakan satu kode QRIS.

Pendekatan jemput bola dan insentif

Selain memperkuat sistem pembayaran, Bapenda Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Bank Indonesia Banten untuk mendorong penggunaan transaksi digital melalui layanan langsung kepada masyarakat. Salah satu upayanya dilakukan melalui kegiatan Fun Run & Expo yang menghadirkan QRIS Mobil Keliling (Moling), layanan yang telah beroperasi sejak 2023, serta inovasi QRIS TAP.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan pembukaan rekening, aktivasi mobile banking, hingga pembayaran pajak menggunakan QRIS. Untuk meningkatkan partisipasi, Bapenda juga memberikan insentif berupa gula pasir dan minyak goreng kepada pengguna layanan QRIS.

Kepala Bidang Perencanaan Kebijakan Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Audy Ikhsan Arief, menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembukaan rekening, aktivasi mobile banking, hingga pembayaran pajak melalui QRIS. Untuk menarik minat pengguna, tersedia insentif berupa gula pasir dan minyak goreng.

Berbagai upaya digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan perpajakan, memperluas akses pembayaran elektronik, serta mendukung penguatan kemandirian fiskal Kabupaten Tangerang secara berkelanjutan.

Sumber: ANTARA News Banten

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *