Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu, 10 Oktober 2026, di Serang, Banten. Harga emas Antam dengan berat 1 gram saat ini mencapai Rp2.598.480, meningkat sebesar Rp20.050 dibandingkan harga sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2.578.430 per gram.
Harga jual resmi emas batangan Antam yang diperdagangkan pada hari tersebut sudah mencakup Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Kenaikan harga ini mencerminkan pergerakan pasar yang terus berkembang, memberikan perlindungan nilai investasi bagi masyarakat.
Daftar harga emas Antam 10 Oktober 2026
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melonjak Rp20.050 pada perdagangan Sabtu, 10 Oktober 2026, mencapai Rp2.598.480 per gram dari Rp2.578.430 sebelumnya. Kenaikan ini sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25%. Harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada hari tersebut mencatat nilai sebagai berikut: 0,5 gram Rp1.349.365; 1 gram Rp2.598.480; 2 gram Rp5.136.810; 3 gram Rp7.680.153; 5 gram Rp12.766.838; 10 gram Rp25.478.538; 25 gram Rp63.570.530; 50 gram Rp127.061.863; 100 gram Rp254.045.530; 250 gram Rp634.848.163; 500 gram Rp1.269.485.800; dan 1000 gram Rp2.538.931.500. Perubahan harga ini menunjukkan pergerakan positif yang dapat membantu menjaga nilai investasi masyarakat.
- 0,5 gram: Rp1.349.365
- 1 gram: Rp2.598.480
- 2 gram: Rp5.136.810
- 3 gram: Rp7.680.153
- 5 gram: Rp12.766.838
- 10 gram: Rp25.478.538
- 25 gram: Rp63.570.530
- 50 gram: Rp127.061.863
- 100 gram: Rp254.045.530
- 250 gram: Rp634.848.163
- 500 gram: Rp1.269.485.800
- 1000 gram: Rp2.538.931.500
Harga emas Antam terus menunjukkan tren positif dengan kenaikan signifikan setelah meningkat Rp13.000 menjadi Rp2.578.430 per gram pada hari sebelumnya. Lonjakan harga ini menarik perhatian para investor dan masyarakat yang secara aktif mengikuti perkembangan harga logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi yang menjanjikan.
Faktor dan konteks harga emas
Harga emas Antam yang terus meningkat dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan domestik. Kenaikan ini juga mencerminkan tingginya permintaan terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi.
Para pelaku pasar diharapkan untuk terus memantau pergerakan harga emas guna menentukan waktu yang tepat dalam melakukan transaksi. Harga yang tercantum sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh), sehingga memberikan gambaran yang jelas bagi konsumen mengenai biaya yang harus dikeluarkan.
Investor dan pembeli emas dianjurkan secara rutin memantau perkembangan harga harian yang diumumkan secara resmi oleh Antam. Dengan mengikuti informasi terkini ini, mereka dapat memastikan keputusan investasi yang tepat dan mendapatkan data yang akurat untuk melindungi nilai aset mereka.
Sumber: Banten TV

Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!