Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, mengingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar memperkuat integritas dan kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan pemerintahan. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi landasan penting untuk mencegah tindak pidana korupsi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Muhibuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Batu Bara pada Rabu, 4 November 2026. Kegiatan itu dirangkaikan dengan sosialisasi antikorupsi yang mengangkat tema penguatan kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sumut menegaskan bahwa jabatan dan kewenangan yang dimiliki aparatur pemerintah merupakan amanah hukum. Kewenangan tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh diperlakukan sebagai hak pribadi untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
Muhibuddin juga menyoroti pengelolaan anggaran daerah. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah uang negara harus dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penggunaan anggaran tidak boleh menyimpang dari tujuan pelayanan publik ataupun digunakan untuk kepentingan pribadi.
Untuk memperkuat integritas aparatur, Muhibuddin menekankan empat prinsip utama yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keempat prinsip tersebut meliputi kejujuran, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan penindakan hukum. Upaya tersebut juga perlu dibangun melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar setiap keputusan serta pelaksanaan tugas selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Muhibuddin turut mengingatkan pentingnya pemahaman mengenai kepatuhan hukum atau legal compliance. Pemahaman terhadap aturan diperlukan agar aparatur pemerintah dapat menjalankan tugas secara tepat, menghindari penyimpangan administrasi, serta mengurangi risiko terjadinya pelanggaran hukum.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Safrizal, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Kajari Batu Bara Nanang Dwi Priharyadi, serta Wakil Ketua DPRD Batu Bara T. Rodial. Sejumlah unsur TNI, TNI AL, pimpinan perangkat daerah, camat, dan kepala desa juga mengikuti kegiatan tersebut.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Ia menilai dukungan serta pendampingan aparat penegak hukum diperlukan agar seluruh jajaran pemerintah daerah semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pemerintahan sesuai aturan.
Baharuddin berharap arahan dan sosialisasi dari Kejaksaan dapat meningkatkan kesadaran aparatur dalam menjalankan tanggung jawabnya. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang mengutamakan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas pencegahan korupsi, kegiatan tersebut turut menyoroti pengelolaan potensi sumber daya alam Kabupaten Batu Bara. Muhibuddin mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan potensi yang dimiliki secara bijaksana dan berkelanjutan, sekaligus membangun kemitraan profesional dengan para investor.
Upaya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Dengan demikian, kepatuhan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik juga berperan dalam menciptakan lingkungan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap jajaran Pemkab Batu Bara semakin memahami tanggung jawab hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan serta memastikan kebijakan dan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!