Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memperkuat koordinasi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran lebih terfokus, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar pada Rabu (4/11/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Pasuruan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo bersama jajaran legislatif serta perangkat daerah.
DPRD Tekankan Penyelarasan Kebijakan Anggaran
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD 2027 merupakan tahapan penting untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi perlu menjadi perhatian dalam menentukan arah kebijakan anggaran agar program pembangunan dapat dijalankan secara lebih terarah.
Samsul menilai koordinasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan tanggapan terhadap berbagai pertimbangan yang sebelumnya diajukan anggota DPRD.
APBD 2027 Diarahkan pada Tiga Program Prioritas
Dalam rapat paripurna, Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo menyampaikan penjelasan atas pandangan umum enam fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Fraksi Gabungan.
Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi tersebut menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 akan diarahkan pada penggunaan anggaran yang lebih fokus dan efektif.
Pemerintah daerah menetapkan tiga bidang utama sebagai prioritas kebijakan fiskal, yaitu optimalisasi pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga bidang tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah pengalokasian anggaran agar program pemerintah dapat mendukung kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.
Penekanan terhadap efektivitas belanja daerah juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran sejalan dengan sasaran pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Pemkab Perkuat Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah
Selain membahas prioritas belanja, Bupati Pasuruan turut memberikan penjelasan mengenai strategi optimalisasi pendapatan daerah.
Salah satu perhatian utama pemerintah adalah peningkatan penerimaan melalui sektor pajak dan retribusi daerah.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Pasuruan telah mempersiapkan sejumlah instrumen, termasuk pemanfaatan teknologi digital, pembenahan sistem pelayanan, serta penguatan pengawasan terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi penerimaan.
Penerapan instrumen digital menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan pendapatan. Sementara itu, perbaikan pelayanan dan pengawasan diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan penerimaan daerah.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan program pembangunan.
Target Pendapatan Disesuaikan dengan Kondisi Ekonomi
Rusdi memastikan bahwa penentuan target penerimaan daerah tidak dilakukan tanpa perhitungan. Pemerintah telah mempertimbangkan perkembangan pertumbuhan ekonomi lokal serta kondisi nyata perekonomian Kabupaten Pasuruan.
Pertimbangan tersebut diperlukan agar target pendapatan yang ditetapkan dalam rancangan anggaran memiliki dasar perhitungan yang matang.
Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi daerah, pemerintah berupaya menyusun kebijakan penerimaan yang selaras dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Pembahasan Raperda APBD 2027 juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk meninjau kesesuaian antara rencana pendapatan, prioritas belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, terutama dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Melalui tahapan pembahasan yang berlangsung, DPRD dan Pemkab Pasuruan menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan fiskal agar pelaksanaan APBD 2027 dapat berjalan secara efektif sesuai prioritas pembangunan yang telah dirumuskan.




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!