Imigrasi Soroti Dugaan Penipuan WNI yang Direkrut Menjadi Tentara Rusia
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), menaruh perhatian terhadap dugaan penipuan yang dialami sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Rusia dengan iming-iming pekerjaan, tetapi diduga justru berakhir sebagai tentara bayaran. Sebagian dari mereka dinilai berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa para WNI tersebut awalnya tidak mendapatkan tawaran untuk bergabung sebagai tentara ketika memutuskan pergi ke Rusia. Kondisi inilah yang menjadi persoalan utama dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Hendarsam seusai menghadiri pembukaan Diseminasi Kebijakan Kartu Perjalanan Bisnis APEC di Jakarta, Selasa (20/10).
Ia menambahkan, WNI yang telah berada di Rusia berpotensi menghadapi hambatan ketika berupaya kembali ke Tanah Air.
Menurut Hendarsam, pencegahan perdagangan orang perlu dilakukan sejak awal dengan mengatasi berbagai faktor yang mendorong masyarakat mencari pekerjaan ke luar negeri. Beberapa di antaranya meliputi persoalan ekonomi, tingkat kesejahteraan, serta terbatasnya kesempatan kerja di dalam negeri.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah memperkuat pemberdayaan masyarakat di wilayah yang rentan terhadap TPPO melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Program tersebut turut mencakup kegiatan yang mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Di samping itu, Hendarsam memastikan bahwa jajaran Imigrasi secara rutin melaksanakan patroli siber untuk mengantisipasi praktik perekrutan yang berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam situasi berbahaya.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) telah mempublikasikan daftar delapan WNI yang diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
Dalam keterangan yang diterbitkan pada 27 Agustus, FISU mengungkapkan bahwa para WNI tersebut diduga dijanjikan penghasilan tinggi, penugasan di luar medan tempur, kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial. Lembaga itu juga menyebutkan bahwa sebagian besar orang yang direkrut diduga tidak mengetahui lokasi penugasan mereka yang sebenarnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sebelumnya menyatakan bahwa sejumlah hal masih perlu diverifikasi, termasuk identitas para WNI, status kewarganegaraan, mekanisme perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka.
Pemerintah Indonesia juga berencana mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, maupun perekrutan menggunakan tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sesungguhnya.
Sementara itu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, sebelumnya membantah adanya keterlibatan Kedutaan Besar Rusia dalam proses perekrutan warga negara asing untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!