Terkini

Fajar Tegaskan Janji Kenaikan Honor RT/RW Cilegon hingga Rp2 Juta Wajib Direalisasikan

Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menilai janji kenaikan honor RT/RW harus dipenuhi. Namun, ia meminta proses anggaran dikonfirmasi kepada Wali Kota Robinsar dan TAPD.

Image Source: www.bantennews.co.id

Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo merespons desakan ketua RT dan RW agar janji kenaikan honorarium hingga Rp2 juta per bulan direalisasikan. Ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon pada Senin (2/11/2026), ia menegaskan janji politik kepada masyarakat tidak boleh diingkari.

Fajar mengatakan para ketua RT dan RW wajar terus menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah daerah karena berkaitan dengan janji kampanye. Namun, ia mengaku tidak berada pada posisi untuk menentukan langsung realisasi kebijakan kenaikan honorarium.

Konfirmasi ke wali kota dan TAPD

Ia meminta persoalan itu ditanyakan kepada Wali Kota Cilegon Robinsar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama mengenai mekanisme penganggaran dan ketersediaan dana.

“Coba ditanyakan ke Wali Kota ya, dan juga TAPD, bagaimana prosesnya?” kata Fajar ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (2/11/2026).

Fajar menekankan pemenuhan janji kepada masyarakat merupakan kewajiban. Ia menyatakan janji tersebut seharusnya direalisasikan.

“Harus direalisasikan dong! Itu wajib dong. Kalau enggak dipenuhi, itu namanya kita ingkar,” tegasnya.

Kenaikan 15 persen dan pembayaran rapel

Fajar juga menyinggung rencana kenaikan honorarium RT dan RW sebesar 15 persen setiap tahun. Menurut dia, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan memastikan proses penganggaran serta ketersediaan dananya.

Kemungkinan pembayaran rapel apabila kenaikan baru diterapkan setelah beberapa waktu berjalan juga menjadi perhatian. Fajar belum memberi kepastian dan kembali meminta agar ketersediaan anggaran dikonfirmasi kepada TAPD.

Keluhan paguyuban RT/RW

Sebelumnya, Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon Eka Wandoro Dahlan mengatakan honorarium ketua RT dan RW saat ini masih Rp1 juta per bulan. Ia menyebut terdapat janji kenaikan bertahap hingga Rp2 juta pada akhir masa jabatan kepala daerah, tetapi belum ada kepastian setelah pemerintahan berjalan lebih dari dua tahun.

Eka mengatakan ketidakjelasan itu membuat pengurus RT dan RW kesulitan menjawab pertanyaan mengenai kenaikan honorarium. Ia juga menyoroti pembayaran honorarium yang sebelumnya dilakukan serentak setiap tanggal 5, paling lambat tanggal 7, namun belakangan berlangsung bergiliran di sejumlah kelurahan. Paguyuban berharap pemerintah daerah segera menjelaskan jadwal pembayaran dan realisasi kenaikan honorarium.

Sumber: BantenNews.co.id

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *