Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara bersama Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Sinergi tersebut diarahkan untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, efektif, serta memberikan kepastian hukum dalam berbagai urusan pertanahan.
Upaya penguatan kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Upgrading dan Sosialisasi Informasi Pertanahan yang diselenggarakan pada Selasa, 3 November 2026. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi sekaligus peningkatan kapasitas bagi jajaran BPN dan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Reza Andrian Fachri, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber. Ia memberikan pemahaman mengenai berbagai informasi dan ketentuan yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan.
Pertemuan ini dinilai penting karena pelayanan pertanahan berkaitan langsung dengan kepastian hukum atas hak masyarakat terhadap tanah. Oleh sebab itu, petugas BPN dan PPAT perlu memiliki pemahaman yang selaras mengenai aturan serta prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pengetahuan mengenai perkembangan informasi pertanahan. Peningkatan pemahaman ini diharapkan dapat membantu para PPAT menjalankan tugas secara lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain meningkatkan pengetahuan, kegiatan upgrading juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kerja antara BPN dengan organisasi profesi PPAT. Koordinasi yang baik diperlukan agar pelaksanaan pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan mengurangi kendala yang berpotensi muncul dalam proses administrasi.
Sinergi kedua lembaga tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan ketepatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kesamaan pemahaman mengenai prosedur dan ketentuan pertanahan, proses pengurusan dokumen maupun kebutuhan administrasi lainnya diharapkan dapat berlangsung lebih tertib.
Bagi Kabupaten Batu Bara, kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan IPPAT memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pertanahan yang baik. Profesionalisme setiap pihak yang terlibat diperlukan agar pelayanan tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga menjunjung transparansi dan kepastian hukum.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan dalam kegiatan tersebut. Perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan masyarakat menuntut para pemangku kepentingan di bidang pertanahan untuk terus memperbarui pengetahuan serta meningkatkan kemampuan profesional.
Melalui kegiatan ini, BPN dan IPPAT Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmen untuk menjaga koordinasi dan memperkuat kolaborasi secara berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap layanan administrasi pertanahan.




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!