Terkini

APBD Perubahan 2026 Pemkab Lebak Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik

Source Images : BantenNews.co.id

DPRD dan Pemkab Lebak Sepakati Perubahan APBD 2026, Prioritaskan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lebak pada Senin (19/10/2026).

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menjelaskan bahwa perubahan anggaran daerah difokuskan pada penguatan infrastruktur pelayanan dasar, peningkatan mutu layanan publik, serta penataan kawasan perkotaan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hasbi menyampaikan bahwa penyusunan rencana dan pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kualitas pembangunan. Untuk mendukung transparansi dan pemantauan proses tersebut, Pemkab Lebak memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai sarana pengawasan perencanaan dan penganggaran.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan serta penganggaran keuangan daerah telah disusun berdasarkan peraturan yang berlaku dan dapat dipantau melalui sistem SIPD-RI.

Selain menekankan pentingnya perencanaan, Hasbi mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak hanya berorientasi pada penyelesaian program. Menurutnya, mutu hasil pekerjaan harus tetap dijaga melalui pengawasan yang memadai. Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Hasbi menilai perencanaan yang matang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan serta kedisiplinan ASN perlu terus diperkuat agar setiap program dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebak turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lebak atas kerja sama dan keterbukaan selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan yang terencana, memenuhi standar mutu, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting bagi Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah. Melalui perubahan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Tahap selanjutnya adalah memastikan pelaksanaan setiap program berlangsung secara efektif dan sesuai perencanaan. Pemerintah daerah juga perlu menjaga kualitas hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Lebak.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *