Terkini

Proses Roya Kantah Cilegon Hanya Butuh Satu Hari Setelah Pembayaran PNBP

Kantor Pertanahan Kota Cilegon kini mampu menuntaskan proses penghapusan hak tanggungan dalam waktu satu hari kerja, sehingga memperoleh apresiasi dari masyarakat.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon mempercepat proses penghapusan Hak Tanggungan (roya) menjadi hanya satu hari kerja setelah pembayaran PNBP, guna memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Proses roya yang lebih singkat

Roya merupakan proses administratif yang bertujuan untuk menghapus pencatatan beban Hak Tanggungan pada buku tanah dan sertifikat hak atas tanah. Prosedur ini harus dilakukan oleh pemilik tanah setelah seluruh utang atau pinjaman yang dijaminkan kepada lembaga keuangan atau bank telah dilunasi secara penuh.

Di Kantor Pertanahan Kota Cilegon, proses penghapusan Hak Tanggungan (roya) dilaksanakan secara singkat setelah Surat Perintah Setor (SPS) diterbitkan dan pemohon menyelesaikan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan mekanisme tersebut, pemohon dapat menyelesaikan permohonan roya dalam waktu satu hari kerja.

Apresiasi warga terhadap pelayanan

Salah satu pemohon, Lilit Dairi Siregar, memberikan apresiasi atas kecepatan dan kemudahan proses administrasi yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Cilegon.

Proses penyelesaian permohonan roya berjalan dengan cepat dan didukung oleh pelayanan yang baik dari petugas Kantor Pertanahan Kota Cilegon, ujar Lilit pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Kantor Pertanahan Kota Cilegon berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Manfaat bagi masyarakat

Penyelesaian layanan roya yang dilakukan secara tepat waktu dan transparan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak atas tanah. Selain itu, kemudahan dalam proses ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola aset pertanahan mereka, khususnya di wilayah Kota Cilegon.

Langkah percepatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Cilegon untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan demi memenuhi kepuasan masyarakat yang dilayani.

Sumber: Banten TV

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *