Terkini

Efisiensi Anggaran Pemprov Banten Lindungi Program Sekolah Gratis dan Pelayanan Warga

Pemprov Banten memangkas anggaran perjalanan dinas serta biaya makan dan minum untuk memastikan pendanaan program prioritas tetap terjaga di tengah tekanan fiskal dan potensi tidak tercapainya target pendapatan daerah.

Pemerintah Provinsi Banten memangkas belanja operasional, termasuk anggaran perjalanan dinas dan makan minum, pada Oktober 2026 untuk menjaga pembiayaan program prioritas di tengah tekanan fiskal dan risiko tidak tercapainya target pendapatan daerah. Kepala Bappeda Banten, Babar Suharso, menyatakan efisiensi ini dilakukan agar program strategis tetap berjalan tanpa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Efisiensi tanpa ubah RPJMD

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Babar Suharso, menyampaikan bahwa efisiensi belanja nonprioritas merupakan strategi utama untuk memastikan kelangsungan program strategis tanpa melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum dilakukan revisi RPJMD sesuai dengan imbauan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sejauh ini belum terdapat perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena terdapat imbauan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menyatakan bahwa saat ini belum tepat untuk melakukan revisi atau penyesuaian. Oleh karena itu, pemerintah daerah tetap mengoptimalkan anggaran untuk belanja-belanja prioritas. Adapun pengeluaran yang tidak prioritas, seperti anggaran makan minum dan perjalanan dinas, dikurangi, ujar Babar pada Rabu (14/10/2026).

Fokus pada program strategis dan sekolah gratis

Pengurangan belanja operasional tidak mengurangi anggaran untuk program strategis. Efisiensi tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pada program yang mendukung pencapaian target pembangunan serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Salah satu program utama yang mendapat dukungan anggaran adalah Program Sekolah Gratis (PSG), yang telah menjangkau sekitar 120.000 siswa, termasuk 10.000 siswa Madrasah Aliyah.

Babar memastikan bahwa kebutuhan anggaran untuk Program Sekolah Gratis tetap terpenuhi meskipun dilakukan efisiensi pada pos belanja lainnya. Program tersebut akan diperluas dengan mencakup siswa kelas X, XI, dan XII secara bersamaan.

Kami tetap memenuhi kebutuhan anggaran untuk siswa kelas 10, 11, dan 12. Siswa yang baru memasuki SMA dan SMK juga mendapatkan manfaat program ini, demikian pula siswa kelas 12 yang akan lulus tetap memperoleh dukungan. Saat ini cakupan program telah diperluas sehingga jumlah penerima meningkat secara signifikan.

Optimalisasi penerimaan daerah

Pemerintah Provinsi Banten menghadapi tantangan dalam mencapai target penerimaan daerah. Oleh karena itu, pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan yang belum tergali, antara lain dengan menagih tunggakan pajak melalui pendekatan kebijakan fiskal, termasuk memberikan pembebasan denda guna mendorong pembayaran.

Masih terdapat banyak tunggakan yang belum diselesaikan. Oleh karena itu, penunggak tersebut dapat dijangkau melalui pendekatan kebijakan fiskal, seperti pembebasan denda, guna mendorong mereka untuk segera melakukan pembayaran, jelas Babar.

Penguatan basis data juga dilakukan terhadap kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus memastikan tidak terdapat tunggakan pajak dari pegawai.

Kami mendata seluruh kendaraan milik pegawai untuk memastikan tidak ada tunggakan. Hal ini merupakan salah satu upaya kami dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang selama ini mungkin belum tertagih.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten mengandalkan potensi tambahan pendapatan dari peraturan daerah baru mengenai pajak dan retribusi, dengan penyesuaian tarif yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.

Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, namun sampai saat ini belum terdapat rencana untuk melakukan perubahan terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

Sumber: BantenNews.co.id

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *