Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di Jalan Gwang Yang, kawasan Bonakarta, melaksanakan aksi demonstrasi di halaman Kantor Wali Kota Cilegon pada Rabu, 14 Oktober 2026. Mereka menuntut kepastian mengenai solusi relokasi yang sampai saat ini belum terealisasi.
Aksi di Kantor Wali Kota
Para PKL berkumpul secara tertib dan menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada pihak pemerintah kota. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakpastian lokasi berjualan baru yang dijanjikan.
Mereka menuntut pemerintah segera memberikan solusi nyata agar mata pencaharian mereka tetap terjaga. Situasi ini mendesak karena kelangsungan usaha mereka sangat bergantung pada kepastian lokasi berjualan.
Tuntutan PKL
Puluhan pedagang kaki lima mendesak pemerintah kota Cilegon menyediakan lokasi relokasi yang layak dan strategis bagi mereka. Mereka menuntut proses relokasi berlangsung secara transparan, dengan melibatkan langsung para pedagang dalam setiap pengambilan keputusan.
Kami berharap pemerintah segera memberikan solusi agar kami dapat berjualan kembali dengan tenang, ujar salah satu perwakilan pedagang kaki lima.
Pemerintah kota diharapkan segera merespons tuntutan para pedagang agar mereka tidak terus hidup dalam ketidakpastian yang berkepanjangan.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Kota Cilegon diharapkan segera menggelar dialog terbuka dengan para PKL untuk menemukan solusi terbaik bersama. Penanganan relokasi yang tepat tidak hanya akan menjaga kelangsungan usaha para pedagang, tetapi juga mendukung ketertiban dan kenyamanan kota secara menyeluruh.
Aksi ini menegaskan betapa krusialnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam mengelola ruang publik serta mendukung keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.
Sumber: Radar Banten

Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!