Terkini

Wagub Banten Dukung Digitalisasi Wakaf untuk Peningkatan Kesejahteraan

Wakil Gubernur Banten mendorong percepatan digitalisasi wakaf untuk mewujudkan integrasi data aset yang aman dan terkelola dengan baik, sekaligus mengoptimalkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan dukungannya terhadap transformasi digital dalam gerakan wakaf sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Rabu di Tangerang sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi pendataan wakaf yang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Dimyati menilai bahwa sistem pendataan wakaf yang terintegrasi mampu mendeteksi, merekam secara sistematis, dan menjamin keamanan data wakaf. Ia berharap seluruh aset wakaf di Banten dapat terdata secara menyeluruh dan terpusat melalui inisiatif tersebut.

Esensi Wakaf dan Amal Jariah

Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa wakaf bukan sekadar instrumen ekonomi keumatan, melainkan merupakan amal jariah yang menjadi penolong di akhirat. Ia menegaskan bahwa harta duniawi seperti uang, pakaian, kendaraan, dan rumah tidak akan dibawa ketika meninggal dunia, melainkan amal kebajikan yang pahalanya terus mengalir.

Wagub Dimyati menegaskan bahwa amal kebajikan yang pahalanya tak pernah putus meliputi sedekah jariah atau wakaf, ilmu yang bermanfaat, serta anak yang saleh dan salehah. “Amal kebajikan yang pahalanya terus mengalir itu di antaranya adalah sedekah jariah atau wakaf, ilmu yang bermanfaat, serta anak yang saleh dan salehah,” ujarnya.

Dukungan Teknologi Blockchain untuk Wakaf

Komisaris Utama Menara Syariah, Harianto Solichin, bertekad memperkuat digitalisasi wakaf dengan memfasilitasi startup di sektor ini yang dijadwalkan meluncur pada November. Ia menuturkan, teknologi blockchain akan mengubah tata kelola wakaf menjadi lebih aman, transparan, dan mudah dilacak. “Melalui teknologi blockchain, segala sesuatu (transaksi wakaf) bisa dilacak dengan sangat transparan. Baik itu hari ini, besok, lusa, minggu depan, hingga sepuluh tahun ke depan, sistem ini tetap aman dan terekam,” ujarnya.

Teknologi blockchain memungkinkan pelacakan transaksi wakaf secara transparan dan akurat. Harianto menjelaskan, “Baik itu hari ini, besok, lusa, minggu depan, hingga sepuluh tahun ke depan, sistem ini tetap aman dan terekam.” Dengan sistem ini, keamanan dan keteraturan data wakaf dapat terjaga dalam jangka panjang tanpa hambatan.

Langkah digitalisasi ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Banten yang sedang melaksanakan sertifikasi wakaf untuk 6.000 masjid dan musala sebagai bagian dari pengelolaan aset keagamaan yang lebih baik.

Transformasi digital gerakan wakaf di Banten diharapkan dapat memperkuat peran wakaf sebagai sumber kesejahteraan sekaligus amal jariah yang berkelanjutan bagi masyarakat. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa wakaf bukan hanya instrumen ekonomi keumatan, melainkan juga amal jariah yang akan menjadi penolong manusia di akhirat kelak. Ia mengapresiasi inovasi pendataan wakaf yang semakin baik oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), khususnya sistem terintegrasi yang memungkinkan data wakaf terdeteksi, terekam secara sistematis, dan terjamin keamanannya. Dimyati menyambut positif inisiatif tersebut dan mendorong BWI agar seluruh aset wakaf dapat terdata secara menyeluruh dan terpusat. Ia juga mengingatkan bahwa harta duniawi seperti uang, pakaian, kendaraan, maupun rumah tidak akan dibawa mati, melainkan amal perbuatan yang menjadi penolong sejati. “Amal kebajikan yang pahalanya terus mengalir itu di antaranya adalah sedekah jariah atau wakaf, ilmu yang bermanfaat, serta anak yang saleh dan salehah,” ujarnya. Selain itu, Komisaris Utama Menara Syariah, Harianto Solichin, menyatakan komitmennya mendukung digitalisasi wakaf dengan memfasilitasi perusahaan rintisan di sektor wakaf yang direncanakan meluncur pada November mendatang. Ia menjelaskan bahwa tata kelola wakaf akan menjadi lebih aman, transparan, dan mudah dilacak melalui teknologi blockchain. “Melalui teknologi blockchain, segala sesuatu (transaksi wakaf) bisa dilacak dengan sangat transparan. Baik itu hari ini, besok, lusa, minggu depan, hingga sepuluh tahun ke depan, sistem ini tetap aman dan terekam,” ungkap Harianto.

Sumber: ANTARA News Banten

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *