Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, terus mengoptimalkan layanan dan penggunaan aplikasi digital untuk mencapai target pajak daerah sebesar Rp250 miliar pada 2026, dengan realisasi hingga 12 Oktober mencapai Rp178 miliar atau 71,23 persen dari target. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak, Deri Derawan, menyatakan optimisme target tersebut dapat tercapai dalam dua bulan ke depan.
Upaya Pemkab Lebak
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Deri Derawan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak mengoptimalkan pelayanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak. Selain itu, pemanfaatan layanan digital melalui berbagai aplikasi juga diterapkan guna mempermudah proses pembayaran pajak.
Kami mengapresiasi realisasi pajak daerah hingga 12 Oktober 2026 yang mencapai Rp178 miliar dan berharap pencapaian tersebut dapat terus meningkat hingga akhir tahun ini, ujar Deri.
Rincian Pajak Daerah
Sasaran penerimaan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp250 miliar yang mencakup 12 jenis pajak, di antaranya:
- Pajak reklame: target Rp1,5 miliar, realisasi Rp1,1 miliar
- Pajak walet: target Rp25 juta, realisasi Rp7 juta
- Pajak Bumi Bangunan dan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): target Rp32 miliar, realisasi Rp16 miliar
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan restoran: target Rp10 miliar, realisasi Rp6 miliar
- PBJT hotel: target Rp529 juta, realisasi Rp739 juta
- Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): target Rp34 miliar, realisasi Rp32 miliar
- Pajak Air Tanah: target Rp918 juta, realisasi Rp864 juta
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): target Rp41 miliar, realisasi Rp39 miliar
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): target Rp48 miliar, realisasi Rp21 miliar
- PBJT listrik: target Rp39 miliar, realisasi Rp27 miliar
- PBJT parkir: target Rp1 miliar, realisasi Rp734 juta
- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB): target Rp40 miliar, realisasi Rp29 miliar
Harapan dan Optimisme
Deri Derawan menyatakan optimisme bahwa target pendapatan pajak daerah sebesar Rp250 miliar dapat tercapai dalam dua bulan ke depan. Pendapatan pajak daerah selama ini memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam pembiayaan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
Pemerintah Kabupaten Lebak terus mendorong inovasi dan kemudahan dalam pembayaran pajak guna memastikan target pendapatan pajak daerah sebesar Rp250 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun 2026.
Sumber: ANTARA News Banten




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!