Terkini

Satpol PP Kuansing Pelajari Strategi Penegakan Perda di Kota Padang

Satpol PP-PKP Kuansing mengirim 46 personel ke Padang untuk mempelajari penegakan perda, pembenahan SOP, layanan aduan, dan praktik penertiban di lapangan kota.

Image Source:riaupos.jawapos.com

KUANTAN SINGINGI, PATRIOT POST – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP-PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, untuk meningkatkan efektivitas penegakan peraturan daerah (Perda) serta memperkuat kemampuan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kegiatan tersebut menjadi sarana pertukaran pengalaman dan pembelajaran mengenai strategi penegakan ketertiban umum, pembenahan standar operasional prosedur (SOP), serta pengembangan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Sebanyak 46 personel Satpol PP-PKP Kuansing mengikuti kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra.

Rombongan diterima Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, SIP, MSi, bersama Sekretaris Desril Tafria, SE, MAP, serta jajaran Satpol PP Kota Padang.

Riokasyter Wandra menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP, terutama dalam memastikan penegakan peraturan daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, peningkatan kemampuan personel perlu dilakukan melalui pembelajaran langsung dari daerah yang memiliki pengalaman dan inovasi dalam penyelenggaraan ketenteraman serta ketertiban umum.

“Kunjungan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda), memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Riokasyter Wandra, Kamis (5/11/2026), seusai pertemuan.

Pelajari Penertiban PKL hingga Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Satpol PP-PKP Kuansing mempelajari sejumlah aspek penyelenggaraan tugas Satpol PP Kota Padang yang dinilai dapat menjadi referensi untuk meningkatkan kinerja di daerah asal.

Pembahasan mencakup pola penegakan peraturan daerah mengenai ketenteraman dan ketertiban umum, mekanisme penertiban pedagang kaki lima (PKL), pengawasan tempat hiburan malam, serta penanganan aktivitas penyakit masyarakat (pekat).

Selain penanganan pelanggaran ketertiban umum, rombongan juga mendalami sistem pembinaan sumber daya manusia, pengaturan tugas kedinasan, pembagian struktur kerja, dan penerapan disiplin personel.

Aspek pemenuhan sarana dan prasarana operasional turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Ketersediaan fasilitas pendukung dipandang sebagai bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas personel Satpol PP di lapangan.

Riokasyter menilai terdapat berbagai praktik pengelolaan dan pelaksanaan tugas di Satpol PP Kota Padang yang dapat dijadikan bahan pembelajaran bagi jajaran Satpol PP-PKP Kuansing.

Inovasi Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat Jadi Perhatian

Salah satu aspek yang menjadi perhatian rombongan adalah keberhasilan Satpol PP Kota Padang dalam melaksanakan penertiban pedagang kaki lima serta mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Satpol PP Kota Padang memiliki layanan pengaduan melalui call center 112 yang pelaksanaannya disinergikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sistem pengaduan tersebut menjadi salah satu contoh pengembangan pelayanan yang dipelajari dalam kunjungan kerja, terutama berkaitan dengan koordinasi antarlembaga ketika menerima laporan masyarakat.

Selain itu, rombongan memperoleh informasi mengenai program Dubalang Kota, salah satu inovasi unggulan di Kota Padang yang masuk nominasi perangkat daerah berprestasi dalam ajang penghargaan inovasi daerah.

Pembentukan satuan tugas yang memiliki peran serupa dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) juga menjadi bagian dari pembahasan.

Materi lainnya meliputi tata kelola kehumasan, strategi pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum, hingga penguatan koordinasi dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah.

Berbagai inovasi dan mekanisme kerja tersebut menjadi bahan perbandingan bagi Satpol PP-PKP Kuansing dalam mengevaluasi sistem pelayanan dan pelaksanaan tugas yang selama ini dijalankan.

Pola Kerja Satpol PP Padang Dinilai Adaptif

Riokasyter menjelaskan bahwa Kota Padang memiliki dinamika perkotaan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut aparat Satpol PP setempat menerapkan pola kerja yang adaptif dan efektif dalam menghadapi berbagai persoalan ketertiban umum.

Pengalaman Satpol PP Kota Padang dalam menangani persoalan perkotaan menjadi salah satu alasan dipilihnya daerah tersebut sebagai lokasi kegiatan pertukaran pengalaman.

Bagi Satpol PP-PKP Kuansing, pembelajaran ini memberikan kesempatan untuk memahami pendekatan operasional yang diterapkan dalam penertiban, pengawasan, serta koordinasi pelaksanaan tugas.

“Ini yang menjadi alasan kita memilih Satpol PP Kota Padang sebagai sharing session tugas dan fungsi Satpol di lapangan,” kata Riokasyter.

Personel Kuansing Ikuti Operasi Gabungan di Lapangan

Kegiatan kunjungan tidak hanya dilaksanakan melalui pertemuan dan pembahasan teknis. Personel Satpol PP-PKP Kuansing juga mengikuti kegiatan operasional secara langsung bersama jajaran Satpol PP Kota Padang.

Pada Rabu (4/11/2026) malam, kedua instansi melaksanakan razia gabungan yang menyasar tempat hiburan malam dan pedagang kaki lima.

Keterlibatan dalam kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada personel Satpol PP-PKP Kuansing untuk mengamati pelaksanaan tugas penertiban secara langsung, mulai dari pendekatan operasional hingga penerapan prosedur di lapangan.

Riokasyter menegaskan bahwa agenda kunjungan tidak dibatasi pada sesi diskusi dan peninjauan, tetapi juga dilanjutkan melalui kegiatan bersama antara kedua instansi.

Melalui rangkaian kunjungan dan praktik lapangan tersebut, Satpol PP-PKP Kuansing memperoleh berbagai referensi mengenai pola kerja, sistem pengawasan, pengembangan kemampuan personel, serta inovasi pelayanan masyarakat.

Hasil pembelajaran tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam meningkatkan efektivitas penegakan peraturan daerah, memperkuat ketertiban umum, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas Satpol PP-PKP di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Riau Pos

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *