Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, masih menghadapi kekosongan sejumlah jabatan strategis dalam struktur pemerintahannya. Hingga awal November 2026, sebanyak 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) eselon II belum diisi oleh pejabat definitif.
Proses pengisian jabatan tersebut belum dapat diselesaikan karena masih menunggu hasil pembahasan komite talenta. Kondisi ini membuat sejumlah posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk sementara tetap dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Dari total 11 jabatan yang belum terisi secara definitif, sembilan posisi saat ini telah ditangani oleh pelaksana tugas. Sementara itu, dua jabatan staf ahli bupati masih kosong dan belum memiliki pejabat definitif maupun pelaksana tugas.
Pengisian Jabatan Masih dalam Pembahasan Komite Talenta
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri, membenarkan bahwa proses pengisian sejumlah jabatan eselon II di lingkungan pemerintah daerah masih berlangsung.
Menurut Masruri, penentuan pejabat yang akan menduduki posisi tersebut masih berada dalam tahap pembahasan di komite talenta.
Ia menyampaikan bahwa hingga Rabu, 4 November 2026, belum terdapat kepastian mengenai waktu penyelesaian proses pengisian jabatan secara keseluruhan.
Dengan demikian, pemerintah daerah masih harus menunggu hasil pembahasan sebelum menetapkan pejabat definitif untuk mengisi posisi yang kosong.
Pemkab Magetan Lakukan Pergeseran Pejabat Pelaksana Tugas
Di tengah belum selesainya proses pengisian jabatan pimpinan tinggi, Pemkab Magetan melakukan penyesuaian penugasan pejabat pelaksana tugas di dua organisasi perangkat daerah.
Salah satu perubahan terjadi pada posisi Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan. Jabatan yang sebelumnya dijalankan oleh Yok Sujarwadi kini dipercayakan kepada Endang Ambarwati.
Selain itu, perubahan penugasan pelaksana tugas juga dilakukan pada jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan.
Pergeseran tersebut berlangsung ketika proses penetapan pejabat definitif untuk sejumlah jabatan eselon II masih belum mencapai keputusan akhir.
Penetapan Pejabat Definitif Belum Memiliki Jadwal Pasti
Belum adanya kepastian waktu pengisian jabatan menunjukkan bahwa penyelesaian proses penataan pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Magetan masih bergantung pada hasil pembahasan komite talenta.
Keberadaan pelaksana tugas memungkinkan pelaksanaan tanggung jawab jabatan tetap dijalankan selama posisi pimpinan belum terisi secara definitif. Namun, penugasan sementara tersebut tidak mengubah status kekosongan jabatan definitif.
Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat jadwal resmi yang memastikan kapan seluruh posisi tersebut akan terisi.
Pemkab Magetan masih menunggu penyelesaian pembahasan komite talenta sebagai tahapan dalam proses penentuan pejabat yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi tersebut.
Sumber: Radar Madiun



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!