SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu potensi untuk memperkuat perekonomian daerah. Dukungan lintas sektor dinilai menjadi kunci agar potensi tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, saat membuka Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (3/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dimyati menyampaikan bahwa KDEKS membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Banten.
Menurutnya, pembangunan ekonomi daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah provinsi. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat agar berbagai potensi ekonomi syariah dapat dikembangkan secara maksimal.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pemangku kepentingan, akademisi, media, dan masyarakat harus diwujudkan,” ujar Dimyati.
Ia berharap KDEKS dapat menjadi motor penggerak perputaran ekonomi daerah melalui pengembangan berbagai sektor berbasis prinsip syariah.
Dimyati juga mencontohkan penerapan ekonomi syariah di Malaysia yang dinilainya mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Menurutnya, Banten memiliki modal sosial dan kondisi perekonomian yang dapat mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah.
“Saya berharap, melalui sinergi bersama, semua itu dapat kita wujudkan. Terlebih lagi, Banten sudah memiliki modal utama dalam menerapkan ekonomi syariah, yakni kondisi sosial dan perekonomian daerahnya,” jelasnya.
Banten Punya Potensi Ekosistem Halal
Sementara itu, Ketua Harian KDEKS Provinsi Banten, Siti Ma’rifah, menyebut Banten memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu pusat ekonomi syariah di Indonesia.
Potensi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari kekuatan demografis dan geografis, wisata halal, kuliner, busana muslim, ekosistem pesantren, keuangan syariah, pembayaran digital, hingga gaya hidup halal.
Menurut Ma’rifah, pengembangan ekonomi syariah perlu disesuaikan dengan karakteristik masyarakat Banten yang dikenal religius. Nilai keadilan dan kejujuran dalam sistem ekonomi syariah juga dinilai dapat menjadi landasan dalam membangun aktivitas ekonomi yang lebih inklusif.
“Sistem ekonomi syariah merupakan hal yang harus kita hadirkan bagi masyarakat Banten yang dikenal religius. Nilai-nilai keadilan dan kejujuran di dalamnya menjadi modal utama kita,” tuturnya.
Ia menambahkan, seluruh program KDEKS dirancang secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah serta diselaraskan dengan program strategis dan prioritas pemerintah.
“Kami akan terus bergerak untuk menyosialisasikan dan menerapkan ekonomi syariah di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Melalui penguatan KDEKS dan kolaborasi lintas sektor, Pemprov Banten berharap pengembangan ekonomi syariah dapat semakin luas, sekaligus membuka peluang pertumbuhan bagi pelaku usaha, industri halal, pesantren, dan sektor ekonomi masyarakat lainnya.
(Pengirim: Biro Adpim Pemprov Banten)


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!