Terkini

Razia Samsat Cikokol Tangkap 90 Kendaraan dalam Waktu Dua Jam

UPTD Samsat Cikokol bersama kepolisian menggelar razia pajak kendaraan di Tangerang dengan target 200 kendaraan, sekaligus sosialisasi program diskon pajak dari Pemprov Banten.

UPTD Samsat Cikokol di Tangerang menggelar razia pajak kendaraan bermotor secara serentak pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah. Petugas menargetkan menjaring sekitar 200 kendaraan sepanjang hari, dengan fokus menegakkan kepatuhan wajib pajak agar tetap taat membayar pajak kendaraannya.

Razia yang digelar hingga pukul 11.00 WIB berhasil menjaring sekitar 90 kendaraan, dengan mayoritas berupa roda dua. Petugas dari Samsat Cikokol bekerja sama dengan kepolisian dan Jasa Raharja secara intensif mengawasi dan menindak kendaraan yang belum membayar pajak. Tak hanya itu, layanan Samsat Keliling (Samsling) pun disediakan di lokasi, memudahkan wajib pajak untuk langsung melakukan pembayaran di tempat.

Razia dan layanan samsat keliling

Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, menegaskan bahwa razia pajak kendaraan akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai lokasi strategis. Langkah ini bertujuan mengingatkan masyarakat untuk tetap taat membayar pajak kendaraan. Menurut Awal, tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Tangerang sudah menunjukkan hasil yang cukup baik.

Selain razia, petugas juga menyosialisasikan program diskon pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 435. Program tersebut meliputi diskon 5 persen bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo; pembebasan denda pajak kendaraan bermotor 100 persen; pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) 100 persen, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya; diskon 20 persen bagi kendaraan pribadi mutasi masuk dari luar daerah; serta diskon 40 persen untuk kendaraan perusahaan.

  • Diskon 5 persen bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor 100 persen
  • Pembebasan denda SWDKLLJ 100 persen untuk tahun berjalan maupun sebelumnya
  • Diskon 20 persen untuk kendaraan pribadi mutasi masuk dari luar daerah
  • Diskon 40 persen untuk kendaraan perusahaan

Pembayaran pajak di lokasi razia

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Cikokol, Dadan Romdani, menjelaskan bahwa wajib pajak yang terjaring razia bisa langsung melunasi pajak kendaraannya di lokasi dengan memanfaatkan layanan Samsling. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini agar proses pembayaran pajak lebih praktis dan cepat.

Samsling disediakan bagi wajib pajak yang ingin segera melakukan pembayaran pajak apabila terjaring dalam razia pada hari ini, ujar Dadan.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program diskon tersebut sebagai cara mendukung pembangunan Provinsi Banten sekaligus meningkatkan kenyamanan saat berkendara.

Samsat Cikokol menggelar razia pajak kendaraan sebagai langkah tegas meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Di tengah aktivitas penertiban, petugas juga mempermudah proses pembayaran dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling langsung di lokasi razia, sehingga wajib pajak yang terjaring dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa harus menunda.

Sumber: Lensa Banten

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *