KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan mengutamakan keberlanjutan pelayanan publik dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Dalam rancangan awal, pendapatan dan belanja daerah Lampung Selatan pada 2027 masing-masing diproyeksikan mencapai Rp2,11 triliun. Penyusunan anggaran tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan dapat berjalan secara realistis dan terukur.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Badan Anggaran DPRD setempat, Selasa (3/11/2026).
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menekankan agar seluruh proyeksi pendapatan dan belanja disusun secara cermat, profesional, serta berdasarkan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia meminta TAPD memberikan penjelasan secara terperinci terhadap setiap komponen anggaran, sehingga perencanaan keuangan daerah memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan kondisi fiskal.
“Saya minta TAPD benar-benar serius, harus realistis dan terukur. Saya minta TAPD dapat menjelaskan secara rinci,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, memaparkan struktur rancangan APBD 2027 yang mencakup proyeksi pendapatan daerah, belanja, hingga arah kebijakan fiskal pemerintah daerah.
Berdasarkan rancangan awal, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,11 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440,16 miliar dan pendapatan transfer mencapai Rp1,67 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah juga direncanakan sebesar Rp2,11 triliun. Alokasi tersebut meliputi belanja operasi Rp1,52 triliun, belanja modal Rp200,52 miliar, belanja tidak terduga Rp9,67 miliar, serta belanja transfer Rp380,03 miliar.
“Komposisi anggaran ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, belanja wajib dan mengikat, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supriyanto.
Selain memastikan pelayanan publik tetap berjalan, rancangan APBD 2027 juga diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda pembangunan prioritas.
Beberapa di antaranya mencakup penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta dukungan terhadap program strategis nasional dan provinsi.
Melalui pembahasan bersama DPRD dan TAPD, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap rancangan APBD 2027 dapat disusun sesuai kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.
Dengan perencanaan anggaran yang terukur, pemerintah daerah menargetkan penggunaan APBD mampu mendukung pembangunan sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!