JAKARTA – Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong lahirnya inventor atau penemu baru dari berbagai sektor. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat ekosistem inovasi sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya dan temuan masyarakat melalui hak kekayaan intelektual (KI).
Komitmen itu ditegaskan Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri pembukaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Andra Soni mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra.
FBPI 2026 berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 November 2026, dengan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari kalangan inventor, investor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, startup, dan pelaku industri.
Andra Soni menilai, tumbuhnya inventor baru harus diikuti dengan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap hasil inovasi. Salah satunya melalui kepastian hukum atas hak kekayaan intelektual dan fasilitasi penerbitan paten.
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mendorong munculnya para inventor baru serta memberikan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual mereka,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam membangun iklim inovasi yang produktif. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan kreativitas dan menghasilkan temuan yang bermanfaat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa ekosistem inovasi Indonesia menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut terlihat dari meningkatnya aktivitas penelitian, permohonan paten, serta kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, startup, dan industri.
Berdasarkan data paten Indonesia periode 2015–2024, tercatat sebanyak 250.569 permohonan paten. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41.684 permohonan atau 16,6 persen berasal dari pemohon dalam negeri.
“Data ini menunjukkan pentingnya memperkuat kapasitas nasional dalam menghasilkan teknologi dan inovasi baru,” ungkap Hermansyah.
FBPI 2026 juga menghadirkan sejumlah agenda strategis untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan potensi teknologi hasil penelitian dan pengembangan.
Pada hari pertama, agenda Patent Townhall Pitching mengangkat teknologi kendaraan listrik dan rekayasa dengan melibatkan PT PGAS Solution, PT Marlip Indo Mandiri, serta PT VKTR Teknologi Mobilitas.
Forum berikutnya membahas teknologi hijau dan Internet of Things (IoT) bersama PT Surya Energi Indotama, PT Elnusa Tbk, PT Telkomsel, dan PT WIR Asia Tbk.
Sementara pada hari kedua, pembahasan diarahkan pada inovasi kosmetik dan kesehatan dengan menghadirkan PT Paragon Technology and Innovation, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, serta PT Naturindo Fresh.
Selain itu, terdapat diskusi mengenai pembiayaan dan penilaian kekayaan intelektual atau IP Financing and IP Valuation. Sesi ini melibatkan perwakilan Dewan Pertimbangan Presiden, Kementerian Ekonomi Kreatif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI, MAPPI, ASLINDO, serta pemegang paten Poltak Sitinjak dari PT Asiana Technologies Lestary.
Melalui momentum FBPI 2026, penguatan ekosistem paten diharapkan tidak hanya mendorong lahirnya penemuan baru, tetapi juga membuka peluang agar hasil inovasi dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi dan dimanfaatkan oleh industri.
Bagi Provinsi Banten, penguatan perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu langkah untuk memperluas ruang kreativitas masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing inovasi daerah.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!